232x Filetype PDF File size 0.81 MB Source: digilib.mercubuana.ac.id
Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015,
UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING: PENGERTIAN, PRINSIP, DAN
PENERAPAN
Jimmy Trianto Utomo
SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C Malang
Email : utomo.jimmy@gmail.com
ABSTRAK
Setiap manusia merupakan individu-individu yang unik dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Keunikan karakteristik tersebut ada yang Nampak dengan jelas seperti karakteristik fisik
seseorang, namun ada yang tidak Nampak seperti kemampuan seseorang dalam bermain music.
Bagi sebagian anak-anak, keunikan yang mereka miliki justru menjadikan mereka kurang
muncul karena adanya kelainan perilaku, perbedaan bahasa dan budaya, kemampuan intelektual,
gangguan sensorik serta disabilitas.
Dahulu di Indonesia anak-anak dengan beberapa perbedaan karakteristik seperti kelainan
intelektual, disabilitas, gangguan sensorik, hanya dapat bersekolah secara terpisah, yaitu di
Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun demikian, mereka kini telah mendapat akses yang lebih luas
terhadap pendidikan dengan banyak didirikannya sekolah-sekolah inklusi yang memberi
kesempatan kepada mereka untuk mendapat pendidikan yang setara bersama anak-anak seusia
mereka tanpa harus ada pemisahan. Implikasinya adalah bahwa guru-guru di sekolah inklusi
tersebut harus dapat menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk populasi
yang beragam. Keberagaman tersebut meliputi peserta didik dengan gaya belajar dan
kemampuan yang berbeda-beda, serta peserta didik dengan kebutuhan khusus seperti peserta
didik tunanetra, peserta didik tunarungu, peserta didik tunadakssa, peserta didik dengan
hambatan belajar, dll.
Salah satu solusi dalam mengatasi keberagaman karakteristik peserta didik dalam kelas yang
inklusif adalah dengan menerapkan prinsip Universal Design for Learning atau yang biasa
disingkat dengan UDL. Prinsip universal Design for Learning ini memberi keleluasaan kepada
guru untuk menyesuaikan kurikulum, menyesuaikan cara penyampaian pembelajaran, dan menilai
siswa dengan cara yang memungkinkan. Tiga prinsip dasar yang diterapkan dalam Universal
Design for Learning memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran yaitu: 1) Menyediakan
beberapa alternative sarana representasi, menyajikan informasi dan konten dalam cara yang
berbeda; 2) Menyediakan beberapa alternative sarana tindakan dan ekspresi sehingga semua
siswa dapat menunjukkan dan mengungkapkan apa yang mereka ketahui; dan 3) Memberikan
beberapa alternative cara partisipasi, merangsang minat dan motivasi untuk belajar
Kata Kunci: Universal Design for Learning, Inklusi, Disabilitas
A. PENDAHULUAN
Setiap manusia, termasuk kita adalah individu-individu yang unik.
Keunikan itulah yang membuat setiap manusia memiliki karakteristik yang
berbeda-beda. Karakteristik tersebut dapat kita amati mulai dari kenampakan fisik
seperti keadaan rambut, tinggi badan, berat badan, warna kulit, dan lain-lain.
Namun demikian, tidak semua karakteristik yang melekat pada setiap manusia
bisa terlihat atau nampak dengan jelas. Sebagai contoh adalah kemampuan
seorang individu dalam memecahkan persoalan persamaan kuadrat dalam bidang
Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015,
matematika atau kemampuan seorang individu dalam bermain musik. Untuk itu,
pengakuan dan penghargaan atas karakteristik individu yang berbeda-beda dirasa
sangatlah penting.
Kebanyakan manusia, akan merasa bahwa dirinya adalah normal (sesuai
kriteria tertentu), namun jutaan anak dan remaja merasa kurang beruntung karena
karakteristik yang ada pada diri mereka membuat mereka mendapat label
sebagai hasil dari kelainan perilaku, perbedaan bahasa, kemampuan intelektual,
warisan budaya, atau gangguan sensorik, atau berbagai alasan lain. Meskipun
sebagian besar dari anak-
membutuhkan pendidikan khusus, atau mengalami kesulitan belajar, atau
mungkin disebut sebagai anak berbakat. Dalam menyikapi perbedaan karakteristik
tersebut, bagi mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan harus bisa focus
pada kelebihan dan potensi yang dimiliki oleh setiap individu, bukan pada
kekurangan yang ada.
Sejak beberapa tahun terakhir, terutama sejak kesadaran akan persamaan
hak dalam akses pendidikan mulai berkembang di masyarakat Indonesia, banyak
sekali sekolah-sekolah regular yang berkembang menjadi sekolah inklusi. Baik itu
atas dasar penunjukkan oleh Dinas Pendidikan, maupun karena inisiatif pihak
sekolah yang tengah berusaha memberikan layanan seluas-luasnya kepada peserta
didik dengan berbagai perbedaan karakteristik. Hal ini merupakan bentuk
implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 4 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusi, yang memberikan akses lebih luas kepada peserta
didik dengan berbagai ragam karakteristik. Dengan bermunculannya sekolah-
sekolah inklusi tersebut, sekarang kita bisa dengan mudah menjumpai peserta
didik yang memiliki kebutuhan khusus bersekolah bersama teman-teman mereka
yang tidak berkebutuhan khusus.
Implikasi dari pelaksanaan pendidikan inklusi ini adalah bahwa guru kini
bertugas untuk bisa menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan efisien
untuk populasi peserta didik yang beragam. Keberagaman itu meliputi peserta
didik dengan gaya belajar dan kemampuan yang berbeda-beda, peserta didik yang
memiliki keberagaman budaya dan bahasa, serta peserta didik yang berkebutuhan
Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015,
khusus seperti:peserta didik tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, autis,
lambat belajar, memiliki kelainan perilaku, dan cerdas berbakat. Keadaan ini
membutuhkan adanya strategi pembelajaran tertentu, dimana keberagaman
karakteristik peserta didik tersebut dapat terakomodasi dalam sebuah lingkungan
pembelajaran yang inklusif.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan keberagaman karakteristik
peserta didik dalam kelas yang inklusif adalah dengan menerapkan prinsip
Universal Design for Learning atau yang biasa disingkat dengan UDL.
Pendekatan UDL ini memberi keleluasaan kepada guru untuk menyesuaikan
kurikulum, menyesuaikan cara penyampaian pembelajaran, dan menilai siswa
dengan carra yang memungkinkan. UDL ini awalnya dikembangkan di dunia
arsitektur dan desain produk yang kemudian berkembang ke dunia pendidikan.
Salah satu prinsip yang menjiwai UDL ini adalah bahwa kurikulum haruslah
dibuat dengan mencakup alternative-alternatif tertentu sehingga kurikulum
tersebut aksesibel dan sesuai bagi peserta didik dengan latar belakang yang
berbeda, beragam gaya belajar, kemampuan, dan mengalami disabilitas.
adanya kesadaran dan pengakuan atas keunikan individu dan kebutuhan untuk
mengakomodasi keberagaman, serta bagaimana menciptakan pengalaman belajar
yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, dan memaksimalkan
kemampuannya untuk kemajuan (Rose & Meyer, 2002, hal. 70).
B. UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING
1. Design for Learning
Pada dasarnya, UDL adalah sebuah konsep pendidikan atau pendekatan
untuk merancang metode pembelajaran, bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan
prosedur evaluasi dalam upaya untuk membantu individu dengan "perbedaan
besar dalam kemampuan mereka untuk melihat, mendengar, berbicara, bergerak,
(Orkwis 2003, np). Universal Design for Learning dilaksanakan dengan
memberikan fleksibilitas kurikulum dan berbagai alternative kegiatan untuk
peserta didik dengan beragam kemampuan. Adaptasi ini dirancang sejak awal
pada desain pembelajaran dan bukanlah penyesuaian yang ditambahkan
Seminar Nasional Teknologi Pendidikan UM, 2015,
belakangan. UDL memberikan akses yang sama terhadap pembelajaran, tidak
hanya akses yang sama terhadap informasi. Hal ini memungkinkan peserta didik
untuk memilih metode yang paling tepat untuk mengakses informasi sementara
guru memantau proses pembelajaran (Ohio State University Partnership Grant,
2010). Di dalam UDL, diasumsikan bahwa tidak ada satupun metode presentasi
dan ekspresi yang bisa menyediakan akses untuk semua peserta didik yang
beragam. Untuk itu, diberikanlah kegiatan belajar dan bahan yang dirancang
untuk menawarkan fleksibilitas dan berbagai alternative cara untuk belajar (Rose
& Meyer, 2002; Scott, McGuire, & Shaw, 2003). Akomodasi ini dirancang secara
langsung ke bahan ajar sehingga semua peserta didik dengan kemampuan yang
berbeda dapat menggunakan bahan yang sama, tapi dengan cara yang disesuaikan
dengan kemampuan mereka dan kebutuhan pembelajaran (Freund & Reach, 2005,
hal. 81).
Universal Design for Learning didefinisikan sebagai suatu kerangka
pembelajaran yang memuat sebuah metode untuk diversifikasi pembelajaran
sehingga kurikulum pendidikan umum dapat diberikan untuk setiap peserta didik
(Orkwis & McLane, 1998). UDL tidaklah dimaksudkan untuk menghilangkan
tantangan akademik, namun UDL hanya ditujukan untuk menghilangkan
hambatan terhadap akses pembelajaran dan informasi. Apa yang dijanjikan oleh
UDL adalah fleksibilitas, keadilan, dan cara pengajaran yang aksesibel. Dengan
pendekatan ini guru dapat mencapai setiap masing-masing siswa, baik yang
mengalami disabilitas maupun tidak, dengan menyediakan platform untuk
masing-masing peserta didik untuk berinteraksi dengan cara penyediaan
kurikulum yang mendukung gaya belajar yang unik (Dewan untuk Anak-anak luar
biasa, 2005, hal. 2). Beberapa manfaat dari penerapan strategi ini di Amerika
Serikat misalnya meliputi pembelajaran bagi peserta didik yang berbahasa Inggris
sebagai bahasa kedua, peserta didik dengan disabilitas, dan peserta didik yang
gaya belajarnya tidak konsisten dengan gaya mengajar guru mereka (Ohio State
University Partnership Grant, 2010). Universal Design for Learning memberi
acuan bahwa daripada menciptakan kurikulum dan kemudian menyesuaikannya
untuk memenuhi kebutuhan masing-masing peserta didik dalam program
pembelajaran, lebih baik membuat desain pembelajaran yang sejak awal
menyediakan peserta didik berbagai alternative cara untuk mengakses dan
no reviews yet
Please Login to review.