Authentication
I. STANDARD OPERATING PROSEDUR (SOP)
BIDANG AKADEMIK
A. PENGURUSAN KRS OLEH MHS
1. Fakultas menetapkan jadwal perkuliahan sesuai kalender akademik dari masing-
masing Program Studi, kemudian mahasiswa mengambil blanko KRS di BAAK
UNIPDU sesuai aturan yang berlaku
2. Mahasiswa menghadap PA untuk konsultasi pengambilan matakuliah dengan
menunjukkan KHS semester sebelumnya
3. PA memeriksa kelengkapan data isian KRS, dan menetapkan jml sks yang
diprogramkan berdasarkan IP semester sebelumnya dan prasyarat matakuliah,
4. Mahasiswa mengisi KRS sesuai matakuliah yang disetuji PA kemudian PA
menandatanganinya
5. Mahasiswa menyerahkan KRS yang sudah mendapatkan pengesahan dari PA dan
Kaprodi kepada bag. Aministrasi untuk distempel Fakultas
6. Mahasiswa mendapatkan satu salinan KRS yang diprogram
7. Bag. Administrasi akademik Prodi mengumpulkan KRS sampai 2 hari sebelum
batas waktu penyerahan KRS ke universitas, untuk:
a. Diinput ke dalam data program Microsof Acces / Sisfo kampus untuk
keperluan penerbitan Daftar Hadir Perkuliahan baik untuk mahasiswa maupun
dosen
b. Mencetak perintout MK yang diprogramkan,
c. diperiksa dan ditandatangani Pimpinan Jurusan
d. melaporkan hasil input ke data ke Biro Administrasi Akademik Universitas
sebelum batas waktu penyerahan berakhir
e. rencana mencetak Kartu Hasil Studi (KHS) pada akhir semester
8. Apabila terdapat matakuliah yang telah diprogramkan dalam KRS tidak dapat
diikuti mahasiswa karena sesuatu hal, mahasiswa dapat mebatalkan/ mengganti
dengan SKS yang sama MK tersebut atas persetujuan PA dan Ketua Prodi.
Pembatalan/ penggantian mk dilakukan pada minggu pertama perkuliahan
1
9. PA mempertimbangkan alasan pembatalan/penggantian mk yang diajukan
mahasiswa, dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan sebelum
perkuliahan minggu kedua
B. PENGELOLAAN DATA HASIL EVALUASI (NILAI), DATA MHS BARU,
DATA LULUSAN DAN DATA KEHADIRAN DOSEN SERTA MAHASISWA
1). Pengelolaan Nilai (KHS)
1. Dosen menyerahkan nilai matakuliah masing-masing ke Bag. Administrasi
Akademik Prodi kemudian mengolahnya sesuai ketentuan dan diserahkan Bag.
Administrasi Akademik Fakultas paling lambat 1 minggu setelah tanggal
pelaksanaan UAS menurut jadwal.
2. Bag. Administrasi akademik menginput nilai ke program Acces / Sisfo kampus,
dan mencetak nilai untuk diklarifikasi ke koordinator MK sebelum kemudian di
cetak dalam KHS
3. Prodi melalui bag. Administrasi akademik menerbitkan KHS, dan membagikan
kepada mahasiswa pada saat yudisium
4. Prodi melalui bag. Administrasi akademik mencetak semua output yang
diperlukan untuk evaluasi pelaksanaan perkuliahan semester sebelumnya seperti:
tabulasi jumlah peserta permatakuliah tabulasi nilai setiap matakuliah, IP rata-rata
mahasiswa, jml sks terlaksana, sks beban per dosen, dan diarsipkan dalam bentuk
terjilid per semester/ per tahun
2). Data Mahasiswa Baru
1. Bag. Administrasi akademik mendapatkan data mahasiswa baru mengenai: Nama,
NIM dan alamat dari universitas paling lambat 2 minggu sebelum kuliah dimulai
2. Bag. Administrasi akademik juga mendapatkan data mahasiswa baru mengenai:
Biodata Mahasiswa baru, pas foto, fotokopi ijazah, UAN dan Rapor SLTA paling
lambat akhir minggu kedua setelah kuliah dimulai
3. semua data tersebut dimasukkan dalam program Acces / Sisfo kampus oleh Bag.
Administrasi akademik, dan selesai paling lambat minggu keempat perkuliahan
2
3). Data Lulusan
1. Bag. Administrasi akademik menyiapkan formulir Biodata Alumni (bag.
akademik)
mahasiswa didaftar mengikuti wisuda setelah mengisi Biodata Alumni
2. Bag. Administrasi akademik mencetak data alumni apabila dibutuhkan
4). Data Kehadiran Dosen
1. Bag. Administrasi akademik mencetak Daftar Hadir Kuliah sebelum perkuliahan
dimulai
2. setiap pelaksanaan perkuliahan, mahasiswa mengambil Daftar Hadir Kuliah di
ruang administrasi, baik dosen yang mengajar maupun mahasiswa mengisi
lengkap Daftar Hadir Kuliah, dan setelah perkuliahan berakhir mahasiswa
mengembalikan DHK ke ruang administrasi
3. Bag. Administrasi akademik menginput data Daftar Hadir Kuliah
4. Tatap muka perkuliahan dan pencapaian materi kuliah minimal 75% per semester
5. Bag. Administrasi akademik dan Bag. Keuangan akan membuat rekapitulasi
kehadiran perkuliahan pada akhir semester untuk evaluasi pembuatan rancangan
kebijakan dan pemberian Fee mengajar bagi dosen tetap yang meiliki kelebihan
jam mengajar
C. PELAKSANAAN PENGAJARAN MATAKULIAH DAN PRAKTIKUM
1). Perkuliahan
a. Fakultas menyiapkan jadual perkuliahan sesuai dengan kalender akademik
b. Penangungjawab matakuliah minimal berijasah D3 bagi yang mengajar D3 dan
minimal berijasah S1 bagi yang megajar S1
c. Dekanat berkoordinasi dengan Prodi dan kepala departemen untuk mengadakan
rapat penetapan dosen per mk paling lambat 3 mgg sebelum kuliah dimulai.
d. Setiap matakuliah mempunyai Silabusdan SAP
e. Penanggung jawab matakuliah menyerahkan Silabus dan SAP ke Wakil Dekan
akademik sebelum perkuliahan dimulai.
3
f. Pelaksanaan perkuliahan lebih bernuansa pembelajaran yang menyenangkan,
yaitu mahasiswa diberi peran lebih banyak mengkaji dan mencari informasi dari
beragam sumber pembelajaran atau dosen menggunakan kombinasi beberapa
metode pembelajaran (ceramah, diskusi, ekperimen dll)
g. Setiap perkuliahan, mahasiswa dan dosen mengisi daftar hadir yang telah
disediakan, dan diselenggarakan sesuai jadwal
D. PELAKSANAAN SISTEM EVALUASI BELAJAR MAHASISWA
1. Evaluasi Belajar bertujuan mengecek setiap saat apakah mahasiswa melakukan
pembelajaran atau tidak yang dilakukan dengan cara: (a) setiap awal kuliah dosen
menanyakan materi yang telah diajarkan sebelumnya, (b) memberi respon/
jawaban umum tugas/PR/kuis yang telah diberikan, (c) pemberian nilai
matakuliah pada akhir semester disertai dengan catatan kekurangan/ kelebihan
setiap mahasiswa.
2. Evaluasi Belajar dilakukan pada pertengahan semester, akhir semester dan
evaluasi pada akhir masa studi
3. Apabila dalam evalusi belajar mahasiswa mendapat teguran, maka Pembimbing
Akademik (PA) harus memberi perhatian dan mencarikan pemecahan bersama
mahasiswa; bentuk pemecahan ditulis dan dilaporkan kepada Ketua Prodi
4. Setiap semester mahasiswa perlu mendapat pantauan yang sangat cermat oleh PA,
dengan hasil evaluasi tercatat dalam Kartu Hasil Studi (KHS)
5. Pada akhir semester perlu lagi dilakukan evaluasi kemajuan belajar mahasiswa,
bila belum melulusi SKS sesuai yang ditentukan Prodi dan capaian IPK masih
kurang dari standart maka perlu mendapat teguran keras
E. PEMBAGIAN MATA KULIAH
1. Pembagian atau distribusi mata kuliah setiap semester dilakukan melalui rapat
koordinasi antara Dekanat, Ketua Program Studi dan Sekretaris Prodi.
2. Hasil distribusi mata kuliah sudah bisa diumumkan paling lambat 2 minggu
sebelum perkuliahan dimulai
4
no reviews yet
Please Login to review.