Authentication
514x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: pressroomtoyotaastra.com
Semua Hal Mengenai Warranty Toyota, Totalitas Layanan Untuk Menghadirkan Kepuasan
Pelanggan
Aktivitas penjualan mobil baru tidak berhenti ketika mobil masuk ke dalam garasi rumah
pelanggan. Proses selanjutnya juga menentukan diterima atau tidaknya sebuah mobil oleh
pemilik barunya. Faktor ini yang menentukan apakah di kemudian hari pelanggan puas dengan
kendaraan yang dibelinya, bahkan dapat mempengaruhi orang terdekatnya untuk ikut membeli
merek mobil yang sama.
Bicara proses nan panjang, Toyota Indonesia memiliki sejarah panjang sejak 1971. Dalam kurun
waktu hampir setengah abad ini, Toyota sudah menimba begitu banyak ilmu dan pengalaman
mengenai layanan pada pelanggan, termasuk urusan purna jual. Bonus demografi membuat
pemilik mobil di Indonesia memiliki keunikan yang membutuhkan treatment personal dan pas.
Ragam budaya dan kebiasaan membuat pendekatan layanan di setiap daerah bisa berbeda meski
tetap dalam koridor standar layanan Toyota dengan pendekatan customer first, di mana
kepuasan pelanggan menjadi tolok ukur keberhasilan layanan. Berbekal semangat Genchi
Genbutsu, Toyota berusaha meramu pola layanan paling pas untuk pelanggan Toyota di
Indonesia.
Kepuasan Pelanggan adalah Yang Utama
Proses kepemilikan kendaraan yang harus dijalani pelanggan setelah membeli mobil baru adalah
melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan miliknya agar tetap dalam kondisi prima. Meski
produk Toyota dikenal memiliki kualitas yang baik, risiko kerusakan akibat pemakaian atau
kondisi lainnya bisa saja terjadi, dan itu bisa saja membutuhkan biaya perbaikan yang tidak
sedikit.
Seiring waktu, saat ini jaringan dealer Toyota telah mencapai 333 outlet di seluruh Indonesia
yang memberikan kemudahan dalam memberikan berbagai layanan pada pengguna Toyota.
Jumlah jaringan penjualan dan purna jual yang besar juga membuktikan keseriusan Toyota
dalam memperhatikan kebutuhan pelanggan mengingat besarnya investasi yang harus ditanam.
Kepuasan pelanggan adalah yang utama, Toyota Indonesia berusaha memberikan kemudahan
dalam perawatan kendaraan. Bagi beberapa kendaraan dengan tahun produksi 2020, bisa
mendapat free service berupa gratis biaya jasa & parts hingga servis berkala ke-6 (maksimal
selama 4 tahun atau 50.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu). Contohnya untuk pemilik
New Kijang Innova dan New Fortuner yang baru saja launching, juga memperoleh keuntungan
tersebut.
Selain itu, suku cadang atau spare parts yang diganti dijamin orisinil dan memiliki kualitas setara
komponen bawaan mobil sehingga pelanggan tidak perlu khawatir terhadap kinerjanya. Asalkan
diganti di bengkel resmi Toyota, pelanggan pasti mendapatkan penggantian komponen asli dan
sesuai standar Toyota.
Tidak hanya itu, Toyota juga memberikan warranty atau garansi untuk penggantian komponen
mobil yang rusak sebagai jaminan atas kualitas produk yang digunakan. Warranty atau garansi
bisa dipelajari di buku manual pemeliharaan kendaraan yang diberikan saat membeli mobil
baru. Untuk lebih jelas mengenai warranty Toyota, berikut penjelasan lengkapnya.
Arti dari Warranty
Pada dasarnya, warranty atau garansi Toyota adalah jaminan tertulis atas kualitas produk dan
pernyataan tanggung jawab produsen untuk memperbaiki atau mengganti produk yang rusak
secara cuma-cuma untuk setiap masalah desain atau produksi yang ditemukan pada kendaraan
pelanggan selama berlakunya masa warranty sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam buku
servis, atau permintaan dan pemberitahuan khusus Toyota.
Toyota, melalui jaringan dealer yang mencapai 333 outlet di seluruh Indonesia, akan
memberikan perbaikan atau penggantian atas komponen yang termasuk dalam skema warranty
yang tidak berfungsi dengan baik atau rusak secara gratis. Pengecualian untuk garansi adalah
untuk komponen yang habis karena terpakai, kerusakan yang diakibatkan karena kesalahan
pemakaian, atau karena faktor eksternal. Lingkup perbaikan garansi hanya meliputi biaya
perbaikan yang terdiri atas suku cadang dan jasa yang dikeluarkan dengan sepatutnya untuk
memperbaiki kerusakan yang ditanggung oleh Toyota.
Masa Berlaku Warranty
Ada masa berlaku warranty yang bisa ditanggung oleh Toyota, yaitu 36 bulan atau 100.000 KM,
tergantung mana yang tercapai lebih dahulu, terhitung dimulai tanggal penyerahan mobil ke
pelanggan. Khusus untuk baterai, masa berlaku garansi adalah 12 bulan atau 20.000 KM,
tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Sedangkan untuk baterai mobil Hybrid Electric
Vehicle Toyota, masa berlaku garansi adalah 3 tahun atau 100.000 KM dan ditambah garansi dari
distributor selama 2 tahun atau 50.000 KM, mana yang tercapai lebih dahulu. Khusus untuk ban
mobil, warranty diatur tersendiri dengan jaminan yang disediakan oleh produsen ban.
Syarat Berlakunya Warranty
Customer harus mengemudikan, menangani, dan merawat mobil Toyota miliknya dengan baik
dan benar sesuai buku pedoman pemilik kendaraan dan buku warranty Toyota. Selain itu,
pelanggan juga diwajibkan untuk melaksanakan servis berkala di bengkel resmi Toyota yang
terdiri atas servis berkala 1.000 KM atau 1 bulan pertama dan setiap kelipatan 10.000 KM atau 6
bulan.
Servis berkala adalah perawatan rutin yang dilakukan pada mobil pelanggan di jaringan bengkel
resmi Toyota agar tetap dalam kondisi prima. Terkait warranty, servis berkala memastikan klaim
garansi tidak gugur jika suatu saat terjadi kerusakan karena catatan kondisi mobil dan rekaman
perbaikan tercatat dengan baik. Oleh karenanya, pelanggan wajib menyimpan bukti pelaksanaan
servis berkala dalam masa warranty, yang sewaktu-waktu dapat diperlihatkan sebagai bukti
dilaksanakannya servis berkala.
Cara Klaim Warranty
Pemilik Toyota cukup membawa mobil Toyota dan buku warranty ke bengkel resmi Toyota
terdekat atau langganan untuk mengklaim kerusakan yang terjadi. Service advisor akan
melakukan evaluasi klaim garansi. Jika sesuai dengan ketentuan warranty, maka pihak bengkel
resmi Toyota akan memulihkan kerusakan dengan cara perbaikan atau mengganti komponen
yang rusak.
Hal-hal yang tidak ditanggung oleh warranty:
Pada dasarnya, hampir seluruh part pada kendaraan memiliki jaminan warranty, seperti engine,
tranmisi, differential, penggerak roda-roda, suspense dan sebagainya. Namun untuk beberapa
part dan hal tidak dapat digaransi.
Terdapat pembagian jenis kerusakan yang tidak bisa dilakukan klaim warranty. Berikut
penjelasannya.
1. Biaya-biaya yang timbul akibat dari:
Dilakukan modifikasi, perubahan-perubahan yang disengaja, pemutusan arus listrik
serta pemasangan-pemasangan atau pemakaian komponen atau material tambahan yang
tidak dilakukan oleh bengkel resmi Toyota
Kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli
Toyota
Kecelakaan, pemakaian yang tidak semestinya seperti balapan atau muatan berlebih,
ketidakpedulian, keteledoran pemakaian, misalnya pengguna mobil melalui genangan air
di jalan yang banjir, penyetelan dan perbaikan yang tidak sempurna, serta kesalahan lain
yang bukan dilakukan oleh bengkel resmi Toyota.
2. Faktor-faktor yang sulit dikontrol oleh pabrik:
Cacatnya permukaan cat akibat benturan batu kerikil atau goresan.
Rusaknya permukaan cat atau timbulnya karat akibat keadaan sekitar seperti hujan yang
mengandung asam, terkena bahan kimia, getah pohon, atau garam. Termasuk menjadi
korban bencana alam seperti hujan batu, hujan es, angin topan, sambaran halilintar, serta
banjir atau penggunaan di jalan banjir.
3. Kesalahan perawatan atau kesalahan penggunaan bahan bakar, oli pelumas, dan minyak.
Kondisi ini disebabkan oleh perbaikan yang dilakukan karena pemeliharaan dan
perawatan yang salah dan atau penggunaan bahan bakar, pelumas, oli, atau minyak
(fluida) yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang direkomendasikan oleh Toyota seperti
tertulis pada buku pedoman pemilik.
4. Biaya pekerjaan umum ditanggung pemilik seperti:
Engine tune up, pengaturan roda (wheel alignment), balance roda, rotasi ban,
pemeriksaan atau penyetelan rem dan kopling, pemeriksaan atau penyetelan link
penghubung pengemudi, pemeriksaan atau penyetelan tali kipas, pembersihan sistem
bahan bakar, sistem pendingin, pembersihan kerak karbon, pemolesan dan hal-hal yang
serupa seperti yang tertulis pada buku pedoman pemilik.
5. Biaya jasa dari pekerjaan pre-delivery dan servis berkala.
6. Bahan-bahan dan komponen servis berkala yang terdiri atas:
Bola lampu namun tidak termasuk sealed beam, bola lampu halogen, High Intensity
Discharge (HID), Light Emitting Diode (LED), sekering, busi-busi (tidak termasuk
platinum dan iridium), tali kipas (kecuali timing belt), elemen saringan pembersih,
saringan oli, saringan pompa bahan bakar, saringan air conditioner, saringan udara,
saringan bahan bakar, pelapis sepatu rem (rem tromol), pad rem (rem cakram), elektrolit
baterai, refrigerant, cairan pendingin, bahan bakar, fluida (kopling, rem, power steering,
silicon, transmisi otomatis), oli, gemuk, pelumas, bahan tambahan (additives), karet dan
atau blade penghapus kaca, lampu ruangan, dan baterai transmitter tidak ditanggung.
Berkurangnya gas pendingin AC karena pemakaian.
7. Bunyi, getaran, berisik dan perubahan bentuk yang normal:
Bunyi-bunyi, getaran, keausan, sobek, dan perubahan bentuk yang dianggap normal
seperti berubah warna, pucat, atau kabur.
Perubahan bentuk weather strip yang tidak mengakibatkan kebocoran.
8. Biaya ekstra.
Biaya dan kerugian yang timbul berhubungan dengan warranty repair, seperti biaya
telepon, akomodasi, sewa mobil, biaya perjalanan atau penginapan dan biaya lain di luar
yang ditanggung oleh warranty.
9. Mengubah odometer.
Meliputi kerusakan kendaraan yang odometer-nya telah diubah atau ditukar sehingga
pembacaan odometer meragukan.
10. Pemilik kendaraan tidak melaksanakan servis berkala di bengkel resmi Toyota selama
periode warranty.
Toyota menyadari akan pentingnya pelayanan menyeluruh yang baik bagi pelanggan.
Sehingga, Toyota akan terus berusaha meningkatkan kualitas dan akses untuk pelanggan
khususnya di bidang layanan purnajual. Komitmen Toyota “Beyond Service” antara lain
hadir melalui:
Special Service Campaign Toyota
Program Special Service Campaign (SSC) memastikan produk-produk yang bahkan sudah berada
di tangan pelanggan Toyota masih terus diperhatikan. Tujuannya bila ada sesuatu yang
diperkirakan dapat memberikan potensi yang dapat mengurangi kenyamanan dan keselamatan
berkendara, Toyota akan memeriksa dan jika diperlukan akan memperbaiki atau mengganti
komponen kendaraan berdasarkan masalah yang ditemui.
Program SSC difokuskan untuk mengatasi permasalahan yang berpotensi ditemui secara massal
pada kendaraan Toyota yang sudah diluncurkan ke pasar. Untuk memastikan SSC ini berjalan,
Toyota akan mengundang secara langsung para pemilik untuk datang ke bengkel resmi Toyota
melalui surat yang dikirimkan secara langsung ke pelanggan ke alamat yang terdaftar. Toyota
tidak mengenakan biaya apapun terkait program SSC ini.
Layanan Aftersales Lainnya
no reviews yet
Please Login to review.