Authentication
355x Tipe PPTX Ukuran file 3.33 MB Source: bpsdm.pu.go.id
BIO DATA
Nama : Ir. Isprasetya Basuki MSc.
Lahir : 9 April 1953 di Yogyakarta
Pendidikan : S1 Teknik Sipil UGM
S2 Irrigation Engeenering, Southampton
University
Pangkat Terakhir : IVd
Riwayat Pekerjaan :
1. Bagpro Proyek Irigasi Baro Raya Sigli, Aceh
2. PMU Proyek Rekonstruksi Tsunami Flores, NTT
3. Pemimpin Proyek Irigasi Timor, NTT
4. Pemimpin Proyek Waduk Jati Gede PIPWS Cimanuk
Cisanggarung
5. Kepala PMU South Java Flood Control Sector Project Dan Pinpro
Proyek Penngendalian Banjir DIY
6. Pemimpin Proyek Pengendalian Lahar Gunung Berapi Pulau Jawa
Pengairan
7. Kasubdit Evaluasi Kinerja , Direktorat Bina Program
8. Kasudit Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Bina Program
9. Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Sulselbar
10.Kepala BBWSW Pemali Juana Jawa Tengah
Regulasi
pelaksanaan
SMK3 antara
lain :
1. UU No : 1/1970 tentang Keselamatan Kerja
2. UU No : 18/1999 tentang Jasa Konstruksi
3. UU No : 13/2003 tentang Ketenagakerjaan
4. PP No : 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi
5. PP No : 30/2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan
Jasa Konstruksi
6. SKB Menaker dan Men PU No : 174/MEN/1986 &
104/KPTS/1986 tentang Ke selamatan dan Kesehatan
Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi
7. Permenaker No : 05/1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Ke sehatan Kerja (SMK3)
8. Keppres No : 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
9. Kep. Menkimpraswil No : 339/KPTS/2003 tentang
Penilaian Kualifikasi Penye dia Jasa Konstruksi
10.Kep. Menteri PU No : 08/SE/M/2006 tentang Pengadaan
Jasa Konstruksi Un tuk Instansi Pemerintah Tahun
Anggaran 2006.
11.Peraturan Menteri PU No: 09/PRT/M/2008 tentang
Kepri 29 Nopember 2010 4
Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum.
12.Dari kesebelas produk kepranataan diatas, akan
diuraikan pasal-pasal atau ayat yang relevan dengan
pelaksanaan K3 dan untuk Permen PU No:
09/PRT/M/2008 akan dibahas secara khusus di Bab IV.
K3 dapat dideskripsikan
sebagai suatu
pengetahuan termasuk
penerapannya dalam
upaya mencegah
kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja,
kebakaran, peledakan,
Kepri 29 Nopember 2010 5
pencemaran dan lain-
lain akibat yang
ditimbulkan.
Cara pendekatan terhadap
pelaksanaan K3 ini adalah
melalui ketentuan hukum
sehingga suka tidak suka,
mau tidak mau, semua pihak
’dipaksa’ untuk
melaksanakannya.
Ketentuan hukum yang
berlaku di Indonesia pada
saat ini adalah Undang-
Kepri 29 Nopember 2010 6
undang No: 1/1970 tentang
Keselamatan Kerja.
no reviews yet
Please Login to review.