Authentication
310x Tipe PDF Ukuran file 1.64 MB Source: www.karokab.go.id
LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
PERTEMUAN KOORDINASI PENGENDALIAN LALAT BUAH
DI KABUPATEN KARO TA. 2012
Desa Dokan, 27 Juni 2012
A. Latar Belakang
Kabupaten Karo merupakan sentra produksi hortikultura di Indonesia, terutama jeruk.
Hal ini dapat dilihat dari luas pertanaman dan produksi jeruk yang cukup tinggi. Luas
pertanaman jeruk di Kabupaten Karo pada Tahun 2011 diperkirakan mencapai 12.000 Ha,
dimana yang berproduksi sekitar 8.509 Ha. Sehingga jeruk merupakan komoditi pertanian
penopang perekonomian masyarakat.
Akan tetapi, belakangan ini terjadi hal yang bertolak belakang dengan hal di atas.
Komoditi jeruk tidak mampu lagi menopang perekonomian, bahkan menjadi sumber masalah,
karena harga jual jeruk yang tidak stabil dan tingginya serangan hama lalat buah. Intensitas
serangan hama lalat buah dapat mencapai 90%, apabila tidak ada upaya pengendalian akan
mengganggu pencapaian produksi bahkan gagal panen yang mengakibatkan kerugian bagi
petani. Beberapa tahun terakhir (2009-2010), rata-rata tingkat kehilangan hasil buah jeruk
mencapai 30% (di kecamatan Tigapanah dan Barusjahe) dan Kecamatan Simpang Empat
mencapai 60%. Dari produksi jeruk tahun 2010 sebesar 359.445 ton dan buah jeruk yang
gugur akibat hama lalat buah adalah 154.022,18 ton (42,85%). Jika harga rata-rata Rp. 3.314,-
/kg pada tahun 2010. Maka kerugian akibat hama lalat buah pada tahun 2010 sebesar Rp.
510.429.504.520,- (Lima ratus sepuluh milyar empat ratus dua puluh sembilan juta lima ratus
empat ribu lima ratus dua puluh rupiah).
Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal penanganan lalat buah telah menjalin kerja
sama dengan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura serta
German International Cooperation (GIZ). Hal ini telah ditindaklanjuti dengan
penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Direktorat Perlindungan Hortikultura
Kementerian Pertanian RI dengan German International Cooperation (GIZ). Selanjutnya
untuk Kabupaten Karo, Direktorat Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian RI
mengalokasikan kegiatan Gerakan Penanganan OPT Jeruk Skala Luas 100 Ha/show window
yang diberikan bantuan berupa paket perangkap lalat buah beserta atraktan metil eugenol,
insektisida malathion A, sarung tangan, masker, jarum syringe dan hand counter.
Dan untuk kegiatan APBD Kabupaten Karo melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan
Kabupaten Karo telah dialokasikan anggaran untuk pengendalian lalat buah berupa pengadaan
atraktan sebanyak 52.900 unit. Bahan ini direncanakan akan didistribusikan kepada petani
jeruk sesuai dengan data luas pertanaman jeruk yang sedang dilakukan oleh petugas pertanian
di desa/kecamatan. Untuk itu, diminta kepada Bapak/Ibu Camat agar membantu petugas di
lapangan dalam pendataan tersebut. Dan hal yang perlu ditegaskan adalah bantuan ini hanya
berupa stimulasi dalam pengendalian lalat buah, dan selanjutnya diharapkan kepada
masyarakat agar secara bersama-sama dan terus menerus melaksanakan pengendalian lalat
buah tersebut.
Untuk mendukung kegiatan-kegiatan di atas, sejak Januari 2012 telah dilaksanakan
sosialisasi pengendalian lalat buah, khususnya di Desa Dokan. Pengendalian hama lalat buah
ditekankan melalui sanitasi areal pertanaman dan pemasangan perangkap yang dilakukan
secara bersama-sama dan terus menerus. Dan dapat dilihat bahwa tingkat serangan lalat buah
di Desa Dokan sudah mengalami penurunan. Dan dari hasil kegiatan show window Dokan ini
diharapkan dapat menjadi contoh pengendalian lalat buah di Kabupaten Karo, sehingga
pengendalian lalat buah di Kabupaten Karo dapat berjalan secara terpadu, sehingga dampak
akibat serangan lalat buah dapat ditekan seminimal mungkin.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi semua stakeholder
(pihak yang terkait) serta masyarakat dalam hal penanganan lalat buah di Kabupaten Karo,
sekaligus penyerahan paket bantuan Direktorat Perlindungan Hortikultura melalui Gerakan
Pengelolaan Hama Lalat Buah Skala Luas pada Tanaman Jeruk (Show Window / 100 Ha)
berupa perangkap lalat buah beserta atraktan metil eugenol, insektisida malathion A, sarung
tangan, masker, jarum syringe dan hand counter.
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya pengendalian lalat buah di
Kabupaten Karo secara bersama-sama dan terus menerus, sehingga kerugian akibat lalat buah
dapat ditekan sampai tingkat seminimal mungkin.
C. Dasar Pelaksanaan
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan;
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman;
5. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 887/Kpts/OP.210/9/97 tentang Pedoman
Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan;
6. Peraturan Bupati Karo Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012;
7. Surat Keputusan Bupati Karo Nomor 521.4/173/Pertanian/2012 tanggal 21 Juni 2012
tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pengendalian Lalat Buah pada Tanaman
Jeruk di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2012.
8. Surat Undangan Bupati Karo Nomor 005/1124/Pertanian/2012 tanggal 21 Juni 2012
tentang Pertemuan Koordinasi Pengendalian Lalat Buah.
9. Pengesahan DPA SKPD No. 12/DPA-DPPKAD/2012 tanggal 7 Juni 2012.
D. Peserta
Peserta pada pertemuan koordinasi ini adalah para Camat dari 10 (sepuluh)
Kecamatan, Ka. UPT Pertanian Kecamatan sejumlah 10 orang, Ka. BPP sejumlah 10 orang,
Penyuluh Pertanian sejumlah 25 orang dan Kepala Desa yang wilayahnya merupakan sentra
pertanaman jeruk di Kabupaten Karo, serta petani/gapoktan dari desa Dokan yang merupakan
peserta program show window dokan, sehingga jumlah keseluruhan peserta pertemuan ini
sebanyak 250 orang.
D. Jadwal Kegiatan
Adapun jadwal kegiatan ini adalah sebagai berikut :
No. Waktu Uraian Pembicara/ Penanggung
Pelaksanaan Narasumber Jawab Kegiatan
1. 09.30 – 09.45 Penyambutan Rombongan Kepala Desa Kepala Desa
WIB Bupati Karo Dokan/Gapoktan Dokan
2. 09.45 -10.00 Kata Pembukaan oleh Bag. Protokol Kabag Protokol
WIB Protokol (MC) Setda Kab. Karo Setda Kab. Karo
3. 10.00 – 10.15 Penyampaian Cendera Kepala Desa Kepala Desa
WIB Mata kepada Bupati Karo Dokan/Gapoktan Dokan
4. 10.15 – 10.30 Kata Sambutan Kepala Kepala Desa Panitia
WIB Desa Dokan Dokan
5. 10.30 -10.45 Kata Sambutan Camat Camat Merek Panitia
WIB Merek
Kepala Dinas
6. 10.45 – 11.00 Laporan Pelaksanaan Pertanian dan Kabid Produksi
Kegiatan Perkebunan Kab.
Karo
Arahan dan Bimbingan Kepala Dinas
Bupati Karo sekaligus Pertanian dan
7. 11.00 – 12.00 sosialisasi dan penyerahan Bupati Karo Perkebunan Kab.
secara simbolis paket Karo
bantuan
Kepala Dinas
8. 12.00 – 12.30 Diskusi Pertanian dan Kabid Produksi
Perkebunan Kab.
Karo
9. 12.30 – 13.30 Makan Siang Panitia PKK Desa Dokan
Pemasangan secara Kasi Pengendalian
10. 13.30 – 14.00 simbolis perangkap lalat Bupati Karo Hama Penyakit
buah dan Lingkungan
E. Hasil Pelaksanaan Kegiatan
Pertemuan koordinasi pengendalian lalat buah telah dilaksanakan di Desa Dokan pada
tanggal 27 Juni 2012. Pada acara tersebut juga dilakukan penyampaian paket bantuan dari
Direktorat Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian RI berupa perangkap lalat buah
beserta atraktan metil eugenol, insektisida malathion A, sarung tangan, masker, jarum syringe
dan hand counter.
Pada kegiatan ini Bupati Karo juga menyampaikan arahan dan bimbingan mengenai
pengendalian lalat buah di Kab. Karo, sehingga diharapkan semua yang hadir pada pertemuan
tersebut dapat menjadi penyebar informasi mengenai pengendalian lalat buah, sehingga
pengendalian dapat terlaksana secara terpadu.
no reviews yet
Please Login to review.