Authentication
625x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Sastra dan kehidupan tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana dalam perkembangannya
sastra selalu menghadirkan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Peristiwa yang digambarkan
dalam karya sastra bisa terjadi dalam kehidupan nyata maupun di luar alam nyata. Sastra
merupakan salah satu bentuk komunikasi yang disampaikan melalui bahasa. Dalam hal ini, sastra
selain menyajikan nilai-nilai keindahan serta paparan peristiwa, juga mampu mengajak pembaca
untuk berkontemplasi menemukan nilai-nilai dan menghayati kekompleksitasan kehidupan
secara mendalam (Sugiarti, 2002:1).
Sehubungan dengan hal ini, Sugiarti (2002:2) berpendapat, bahwa karya sastra
merupakan khasanah intelektual dengan caranya sendiri merekam dan menyuarakan nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat. Selain itu, karya sastra berbeda dengan teori-teori, tidak hanya
berbicara kepada intelek pembacanya melainkan secara keseluruhan kepribadiannya. Dalam hal
ini, karya sastra dapat dikatakan sebagai bagian integral yang penting dari proses sosial dan
kebudayaan.
Macam-macam karya sastra meliputi puisi, roman, novel, drama, dan cerpen.
Mempelajari dan meneliti karya sastra terdapat unsur-unsur pembangun, baik unsur intrinsik
maupun unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik merupakan unsur-unsur yang membangun karya sastra
berkaitan dengan peristiwa cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, dan
bahasa atau gaya bahasa
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu sastra?
2. Bagaimana sifat karya sastra?
3. Apa saja manfaat karya sastra?
1.3 Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui tentang apa itu sastra.
2. Untuk mengetahui sifat-sifat karya sastra.
3. Untuk mengetahui manfaat karya sastra.
Bab II
Pembahasan
2.1 Pengertian Sastra
A. Teeuw (1984) dan Luxemburg (1986) mengemukakan bahwa belum ada seorang pun
yang memberikan jawaban yang ketat untuk pertanyaan tentang definisi sastra. Hal senada
diungkapkan pula oleh B. Rahmanto (2000), Suminto A. Sayuti (2002), dan seorang sastrawan
Malaysia, Ali Ahmad, dalam sebuah tulisan berjudul “Mencari Definisi Kesusastraan” (dalam
Hamzah Hamdani 1988:19-26).
Lebih jauh Luxemburg (1986:3-4) mengemukakan bahwa usul untuk mendefinisikan
sastra banyak sekali jumlahnya tetapi usul-usul yang memuaskan tidak banyak. Ia
mengemukakan alasan-alasannya sebagai berikut: (1) Sering orang ingin mendefinisikan terlalu
banyak sekaligus. Sering dilupakan bahwa ada suatu perbedaan antara sebuah definisi deskriptif
mengenai sastra—yang memberi jawaban terhadap pertanyaan: sastra itu apa?—dan sebuah
definisi evaluatif yang ingin menilai apakah suatu karya sastra termasuk karya sastra yang baik
atau tidak; (2) Sering orang mencari sebuah definisi “ontologis” mengenai sastra, yaitu sebuah
definisi yang mengungkapkan hakikat sebuah karya sastra sambil melupakan bahwa sastra
hendaknya didefinisikan di dalam situasi para pemakai dan pembaca sastra; (3) Yang berkaitan
dengan itu, sering anggapan mengenai sastra terlalu ditentukan oleh contoh sastra Barat,
khususnya sejak zaman Renaissance, tanpa menghiraukan bentuk-bentuk sastra yang khas seperti
terdapat dalam lingkungan kebudayaan di luar Eropa, di dalam zaman-zaman tertentu atau di
dalam lingkungan sosial tertentu. Misalnya, konsep tentang sastra yang diterapkan bagi zaman
klasik Eropa dan bagi lingkungan kebudayaan di luar Eropa sekaligus juga mau diterapkan bagi
lingkungan kebudayaan Eropa-Amerika modern; (4) Pernah diberikan definisi-definisi yang
kurang lebih memuaskan berkaitan dengan sejumlah jenis sastra, tetapi yang kurang relevan
diterapkan pada sastra pada umumnya. Demikian misalnya disajikan sebuah definisi yang cocok
bagi puisi, sedangkan yang dicari ialah sebuah definisi yang tepat bagi sastra pada umumnya.
Pendek kata, dalam pandangan Luxemburg, pengertian-pengertian tentang sastra sendiri
sering dimutlakkan dan dijadikan sebuah tolok ukur atau parameter universal padahal perlu
diperhatikan kenisbian historis sebagai titik pangkal.
Menurut Luxemburg (1986:9-11) tidak mungkin memberikan sebuah definisi yang
universal mengenai sastra. Sastra bukanlah sebuah benda yang kita jumpai, sastra adalah sebuah
nama yang dengan alasan tertentu diberikan pada sejumlah hasil tertentu dalam suatu lingkungan
kebudayaan. Luxemburg menyebut sejumlah faktor yang mendorong para pembaca untuk
menyebut teks ini sastra dan teks itu bukan sastra. Sejumlah faktor itu adalah sebagai berikut: (1)
yang dikaitkan dengan pengertian sastra ialah teks-teks yang tidak melulu disusun atau dipakai
untuk suatu tujuan komunikatif yang praktis dan yang hanya berlangsung untuk sementara waktu
saja. Secara agak dibuat-buat hasil sastra dipergunakan dalam situasi komunikasi yang diatur
oleh suatu lingkungan kebudayaan tertentu; (2) bagi sastra Barat dewasa ini kebanyakan teks
drama dan cerita mengandung unsur fiksionalitas; (3) puisi lirik tidak begitu saja kita namakan
“rekaan”. Di sini Luxemburg lebih suka menggunakan kategori konvensi distansi; (4) dalam
sastra bahannya diolah secara istimewa. Ini berlaku bagi puisi maupun prosa; (5) sebuah karya
sastra dapat kita baca menurut tahap-tahap arti yang berbeda-beda…. Sejauh mana tahap-tahap
arti itu dapat kita maklumi sambil membaca sebuah karya sastra tergantung pada mutu karya
sastra yang bersangkutan dan kemampuan pembaca dalam bergaul dengan teks-teks sastra; (6)
juga karya-karya sastra yang bersifat nonfiksi dan yang juga tidak dapat digolongkan pada puisi,
karena ada kemiripan, digolongkan pada karya sastra; (7) terdapat karya-karya yang semula tidak
dianggap sebagai suatu karya sastra tetapi kemudian dimasukkan ke dalam kategori sastra.
Luxemburg (1986:11-12) lebih jauh menilai sastra sebagai berikut: (1) karena sifat
rekaannya, sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak
menggugah kita untuk langsung bertindak. Justru oleh karena itu sastra memberikan
kemungkinan dan keleluasaan untuk memperhatikan dunia-dunia lain, kenyataan-kenyataan yang
hanya hidup dalam angan-angan, sistem-sistem nilai yang tidak dikenal atau yang bahkan tidak
dihargai; (2) sambil membaca sebuah karya sastra kita dapat mengadakan identifikasi dengan
seorang tokoh, dengan orang lain; (3) bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat
membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru atau mengajak kita untuk mengatur
pengalaman tersebut dengan suatu cara baru; (4) selain itu, bahasa sastra dan sarana-sarana sastra
masih mempunyai nilai tersendiri; (5) dalam lingkungan kebudayaan sastra merupakan sebuah
sarana yang sering dipergunakan untuk mencetuskan pendapat-pendapat yang hidup di dalam
masyarakat.
Sementara itu, Yus Rusyana (1984:298) mengemukakan bahwa sastra adalah bentuk
kegiatan kreatif manusia yang mempergunakan bahasa sebagai mediumnya. Batasan itu berada
dalam suatu cahaya pemikiran yang sama dengan Wellek dan Austin (1983:3) yang menyebutkan
bahwa sastra adalah suatu kegiatan kreatif, suatu karya seni. Sedangkan Jakob sumardjo dan
Saini KM (1988:3) mendefinisikan sastra: ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman,
pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambararan kongkret yang
membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Menurut Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:16-17) terdapat tiga hal yang
membedakan karya sastra dengan bukan karya sastra. Ketiga hal itu adalah: (1) sifat khayali
sastra; (2) adanya nilai-nilai seni; dan (3) adanya cara penggunaan bahasa yang khas. Karya
sastra bukan hanya mengejar bentuk ungkapan yang indah. Karya sastra juga menyangkut
masalah isi ungkapan, bahasa ungkapannya, dan nilai ekspresinya. Berdasarkan semua itu,
penilaian terhadap suatu karya sastra sebagai bermutu (atau tidak bermutu) harus berdasarkan
penilaian bentuk, isi, ekspresi, dan bahasanya. Sebenarnya unsur-unsur tersebut tidak berdiri
sendiri-sendiri. Semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak mungkin dipisah-pisahkan.
Hanya demi kepentingan analisislah bentuk karya sastra yang bermutu tadi perlu dibeda-
bedakan.
Jakob Sumardjo dan Saini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra dapat disebut
sebagai karya sastra bermutu, yaitu sebagai berikut: (1) karya sastra adalah suatu usaha merekam
isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa; (2) sastra adalah komunikasi; (3)
sastra adalah sebuah keteraturan. Karya sastra memiliki peraturan sendiri dalam dirinya; (4)
sastra adalah penghiburan; (5) sastra adalah sebuah integrasi; (6) karya sastra yang bermutu
merupakan suatu penemuan; (7) karya sastra yang bermutu merupakan ekspresi sastrawannya;
no reviews yet
Please Login to review.