Authentication
323x Tipe PDF Ukuran file 0.03 MB Source: polreslingga.id
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH KEPULAUAN RIAU
RESORLINGGA
NOTULENUNDANGAN RAPATTIM YANGMENGIKUTI RAPATREKAPITULASI PELANGGARAN
PERSONIL YANG TIDAK SESUAISTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI SATUAN
TAHANAN DAN BARANG BUKTI
I. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
2. Berdasarkan keputusan bersama antara Kapolri dengan MENPAN RB Nomor :
01 Tahun 2018 tanggal 06 April 2018 tentang tata cara pembangunan Zona
Integritas menuju wiayah bebas dari korupsi dn wilayah birokrasi bersih melayani.
3. Sprin Kasat Tahti Polres Lingga NOMOR: SPRIN/ 07 /I/TUK.7.1.2./2020/Tahti
II. WAKTU DAN TEMPAT
Hari Selasa 14Januari 2020 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sattahti Polres Lingga.
III. PIMPINAN RAPAT
Kasat TAHTI POLRES LINGGA IPDA SUWONDO NRP 64010402
IV. PESERTA RAPAT
1. Anggota SatTahti yang tergabung dalam Sprin Rapat tim yang berjumlah 2 personel.
V. HASIL:
ARAHAN KASATTAHTIPOLRES LINGGA
1. Memberikan arahan kepada personel Sattahti Polres Lingga Agar dalam
menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
2. Memberi tekanan terhadap personel bahwa terdapat sistem reward&punishman
bagi personel yang berprestasi maupun sebaliknya.
3. Bahwa Tidak adanya pelanggaran terhadap SOP merupakan Suatu
Kebanggaan terhadap pelaksanaan tugas yang baik oleh masing masing
Personel Sattahti Polres Lingga.
VI. HASIL
Demikianlah notulen Rapat Tim yang merekapitulasi jumlah pelanggaran Personel yang tidak
sesuai dengan SOP ini dibuat maka dapat disimpulkan bahwa Personel Sattahti Polres Lingga
secara umum sudah dapat menjalankan Tugas dengan Baik dan Benar , hal ini dibuktikan denan
tidak adanya pelangaran Terhadap SOP yang berlaku.
Dabo Singkep, 14 JANUARI 2020
KASATTAHTIPOLRES LINGGA
SUWONDO
INSPEKTURPOLISIDUA NRP 64010402
no reviews yet
Please Login to review.