Authentication
289x Tipe PPT Ukuran file 1.41 MB Source: fhuiguide.files.wordpress.com
KULIAH 1
• Arti dan Ruang Lingkup Hukum Pidana
• Sumber-sumber Hukum Pidana Di
Indonesia
• Pembagian Hukum Pidana :
Pengertian Hukum Pidana
Prof. Moeljatno
•Hukum Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yg berlaku di
suatu negara, yg mengadakan dasar-dasar dan aturan untuk :
1) menentukan perbuatan-perbuatan mana yg tidak boleh dilakukan, yg
dilarang, dg disertai ancaman atau sanksi berupa pidana tertentu bagi
barangsiapa melanggar larangan tsb; à Criminal Act
2) menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yg telah
melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana
sebagaimana yg telah diancamkan ; à Criminal Liability/ Criminal
Responsibility
1) dan 2) = Substantive Criminal Law / Hukum Pidana Materiil
3) menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat
dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar
larangan tsb. à Criminal Procedure/ Hukum Acara Pidana
Pengertian Hukum Pidana
Prof. Pompe
• Hukum Pidana adalah semua aturan-
aturan hukum yang menentukan terhadap
perbuatan-perbuatan apa yang
seharusnya dijatuhi pidana, dan apakah
macamnya pidana itu
Pengertian Hukum Pidana
Prof. Simons
• Hukum Pidana adalah kesemuanya
perintah-perintah dan larangan-larangan
yang diadakan oleh negara dan yang
diancam dengan suatu nestapa (pidana)
barangsiapa yang tidak mentaatinya,
kesemuanya aturan-aturan yg menentukan
syarat-syarat bagi akibat hukum itu dan
kesemuanya aturan-aturan untuk
mengadakan (menjatuhi) dan menjalankan
pidana tersebut.
Pengertian Hukum Pidana
Prof. Van Hamel
• Hukum Pidana adalah semua dasar-dasar
dan aturan-aturan yang dianut oleh suatu
negara dalam menyelenggarakan
ketertiban hukum (rechtsorde) yaitu
dengan melarang apa yang bertentangan
dengan hukum dan mengenakan suatu
nestapa kepada yang melanggar larangan-
larangan tersebut
no reviews yet
Please Login to review.