Authentication
293x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
A. Latar Belakang Masalah
Seiring perkembangan zaman tentang pemikiran Islam di Indonesia, wacana
tentang Islamisasi Psikologi belum banyak dipublikasikan. Oleh karena itu, upaya
untuk memperkenalkan pemikiran tentang Islamisasi Psikologi secara mendalam
layak dilakukan. Salah satu ilmuan Psikologi pada era ini yang menggeluti wacana
Psikologi Islami adalah: Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok. Psikolog
Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok termasuk orang yang mencoba
memberi warna Islamisasi ilmu dengan memulainya dari disiplin ilmu Psikologi.
Mereka termasuk salah seorang di antara sedikit orang yang sangat serius mengkaji
keterkaitan Psikologi dengan Islam. Sebagaimana yang diungkap oleh Djamaludin
Ancok: Hanna Djumhana Bastam mempunyai tempat yang khas dan istimewa dalam
kancah pergumulan pemikiran modern. Bahkan Djamaludin Ancok berfikiran bahwa
“andai saja karya-karya pemikir Islam Indonesia dengan lancar diperkenalkan kepada
pemikir-pemikir Islam di berbagai belahan dunia, maka Djamaludin Ancok percaya
bahwa nama Hanna Djumhana Bastam akan menempati tempat yang khas”.1
Dibandingkan dengan maraknya kegiatan Islamisasi ilmu-ilmu sosial lainnya,
Islamisasi Psikologi dapat dikatakan agak ketinggalan, baik dalam banyaknnya temu
ilmiah maupun dalam banyaknya karya-karya ilmiah yang dipublikasikan. Pada
Symposiom on Psychology and Islam yang di selenggarakan di Universitas Ryadh
Saudi Arabia tahun 1978 tercatat sebagai kegiatan internasional pertama dalam
Islamisasi Psikologi. Tiga tahun sebelumnya, yaitu tahun 1975 Association of Muslim
Social Sciences (AMSS) telah membahas secara khusus perspektif Islam atas
Psikologi.2
Uniknya yang terlibat aktif dalam perintisan usaha ini bukan para Psikolog,
melainkan orang-orang diluar Psikologi, misalnya sarjana-sarjana teknik, ekonomi,
1 Djamaludin Ancok, “Kata Pengantar”, dalam Hanna Djumhana Bastam, Integrasi Psikologi dengan
Islam, hlm. ix.
2 Hanna Djumhana Bastam, Islam Untuk Disiplin Ilmu Psikologi (Jakarta: Agustus, 2003), hlm. 1.
1
hukum, agama, dan bahkan otodidak Psikologi. Dalam hal ini pemikiran mengenai
Islamisasi Psikolgi telah cukup berkembang ditanah air, hanya saja masih sporadis
dan tidak ada komunikasi antara pemikir yang satu dengan pemikir yang lainnya.
Namun pada simposiom nasional Psikologi Islami tahun 1994 yang diselenggarakan
pada tanggal 11-13 November di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), para
penulis, para pemikir, dan peminat Islamisasi Psikologi bertemu dalam event ini,
dimana event ini adalah sebuah event ilmiah yang patut dicatat dalam sejarah
perkembangan Psikologi di tanah air, karena pada simposiom itu secara resmi
dimunculkan untuk pertama kali sebutan Psikologi Islami.3
Dengan menunjang nama ini diharapkan secara langsung tergambar
karakteristik dan identitasnya yang berasal pada nilai-nilai Islami. Sebagai wadah
yang masih menanti kelengkapan isi nama Psikologi Islami lebih luwes dan luas
tinimbang nama-nama lain untuk sebuah gerakan Islamisasi Psikologi yang pada saat
itu masih memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari para Psikolog Muslim mengenai
wawasan, landasan, rumusan, ruang lingkup, fungsi, tujuan, dan metodologinya.
Islam pun memandang nama sangat penting, nama identik dengan terminologi, dan
terminologi ekuivalen dengan konsep, sedangkan konsep merupakan produk penting
dari akal budi manusia. Melalui sebuah nama seringkali kita mendapat sebuah
gambaran mengenai karakteristik sesuatu, minimal mengetahui apa dan siapa yang
diberi nama itu. Memberi nama berarti memberi identitas yang menandakan eksisnya
sesuatu,4 dengan demikian salah satu tugas ilmu diantaranya adalah memberikan
penjelasan. Sebagai sebuah disiplin ilmu, Psikologi diharapkan dapat menjelaskan
adanya fenomena-fenomena atau problema umat manusia. Dalam hal ini Psikologi
Islami mencoba menggunakan konsep Psikologi untuk memberikan penjelasan atas
efektivitas pemberlakuan syariah Islam dalam menangani persoalan umat manusia.
3 Ibid., hlm 2-3.
4 Hanna Djumhana Bastam, Integrasi Psikologi dengan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),
hlm. 3.
2
Syariah Islam merupakan aturan Allah yang diturunkan kepada manusia agar
diterapkan dalam kehidupan manusia. Apabila manusia melaksanakan syariah-Nya
itu, maka sejumlah manfaat akan dirasakan manusia, baik manfaat jangka panjang
maupun jangka pendek.5
Para Psikolog Muslim mulai membicarakan Psikologi Islami dengan hangat
setelah buku “The Dilemma of Muslim Psychologists” karya Dr. Malik B. Badri
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Konon buku karya Malik B. Badri tersebut
merupakan sebuah buku dengan judul dan tema yang bagus, membuat kagum dan
menimbulkan gairah ingin tahu. Hal itu terlihat dari cukup seringnya buku Dilema
Psikologi Muslim dijadikan sebagai temu ilmiah atau kajaian-kajian Psikologi Islami
oleh mahasiswa Psikologi. Namun dilain pihak buku Malik B. Badri justru
menimbulkan kebingungan pada calon-calon Psikolog muslim karena menduga
disiplin ilmu yang mereka tekuni bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Kreatifitas dan keberanian Hanna Djumhana Bastam dan Djamaludin Ancok
mencoba meninjau masalah “Dilema Psikologi Muslim” dengan tidak
memandangnya hanya sebagai tantangan yang harus diatasi saja, melainkan juga
sebagai peluang untuk turut mewujudkan Psikologi Islam.6
Makna dari dilema itu sendiri adalah sulit.7 Maka dapat dipahami bahwa
dilema itu berarti situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara
dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan,
seperti pribahasa bagaikan makan buah simalakama.8 Namun bila dipahami dari
tulisan Malik B. Badri dan dihubungkan dengan situasi dunia Psikologi sekarang,
maka “dilema Psikolog Muslim” dapat dikatakan sebagai sengketa batin yang dialami
para Psikolog Muslim karena disatu pihak menyadari bahwa Psikologi yang mereka
5 Djamaludin Ancok, Fuat Nashori Suroso, Psikologi Islami Solusi Islam atas Problrm-Problem
Psikologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 7.
6 Hanna Djumhana Bastam, Islam Untuk Disiplin Ilmu Psikologi (Jakarta: Agustus, 2003), hlm. 3.
7 Eko Endarmoko, Tesaurus Bahasa Indonesia (Jakarta: PT Gramedia Putaka Utama, 2007), hlm. 157.
8 Hanna Djumhana Bastam, Op.cit., 2003, hlm. 6.
3
tekuni selama ini telah mempuyai posisi yang teguh sebagai sains yang isinya banyak
yang tidak Islami, sedangkan dilain pihak meyakini bahwa al-Qur’an dan Hadits
banyak sekali mengandung prinsip-prinsip Psikologi yang benar tetapi pada
kenyataannya Pskologi Islami pada saat itu belum terwujud. Ilmu Psikologi diyakini
sudah mantap sebagai sains tetapi teori-teorinya banyak yang tidak benar menurut
tolak ukur Islam, sedangkan al-Qur’an dan Hadits isinya maha benar, tetapi
kebanyakan belum terumus sesuai syarat keilmuan.9 Seperti yang disebutkan oleh
Nabi Muhammad saw “Aku tinggalkan (sesuatu) bagi kalian semua yang jika kalian
selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah
langkah tersesat jalan”, sesuatu yang dimaksud yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul-
Nya.10
Buku The Dilemma of Psychologists karya Dr. Malik B. Badri berangkat dari
pengamatan Badri tentang berlangsungnya penjiplakan besar-besaran tanpa adaptasi
yang dilakukan oleh para Psikolog muslim terhadap teori-teori dan penerapan
Psikologi Barat yang hampir semuanya tidak sesuai dengan ideologi dan lingkungan
sosial budaya muslim.11 Namun menurut pemikiran Hanna Djumhan Bastam ternyata
Badri tidak semata-mata mengecam Psikologi Barat, tetapi ia juga menghargai hal-hal
positif dari Psikologi Barat yang dianggapnya sangat bermanfaat bagi kemajuan
Psikologi Islami. Badri menganjurkan para Psikolog Muslim untuk mempelajari
beberapa aliran Psikologi Barat seperti Psikologi Analitik Carl Gustav Jung yang
memandang positif fungsi agama, dan Logoterapi, suatu ragam Psikologi Humanistik
yang ditemukan oleh seorang neuropsikiater Yahudi-Austria yang bernama Viktor E.
Frankl yang mendapat pujian sebagai suatu pendekatan Psikologi yang optimis dan
banyak kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip al-Qur’an tentang manusia.12
9 Ibid., hlm 7.
10 Fuad Anwar, Landasan Bimbingan dan Konselin Islam (Yogyakarta: Penerbit Deepublish,2012),
hlm. 83.
11 Hanna Djumhana Bastam, Op.cit., 2003, hlm. 4.
12 Ibid., hlm 6.
4
no reviews yet
Please Login to review.