Authentication
409x Tipe PPTX Ukuran file 0.74 MB
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN
PENGOLAHAN PENILAIAN OLEH
PENDIDIK
A. Penilaian Sikap
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki
perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang
dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik.
Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didik
tersebut dikategorikan berperilaku sangat baik.
1. Perencanaan Penilaian Sikap
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Pendidik
merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran
sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Langkah-langkah perencanaan
penilaian sikap sebagai berikut:
a.Menentukan sikap yang akan diamati di sekolah mengacu pada
KI-1 dan KI-2.
b.Menentukan indikator sikap.
Indikator sikap spiritual, dapat
ditambah sesuai karakteristik satuan
pendidikan dan dicantumkan dalam
dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Indikator KI.1 dan KI.2 disosialisasikan kepada semua warga
sekolah agar semua yang melaksanakan penilaian (termasuk
siswa dan orang tuanya) mengetahui penjabaran indikator
dalam KI.1 dan KI.2 juga (menjadi ruh dalam Visi, Misi, dan
tujuan sekolah yang tercantum dalam dokumen I KTSP). Sekolah
dapat menentukan sikap dan indikatornya sesuai
dengan kebutuhan.
Menyusun format penilaian
sikap
• Pendidik menyiapkan format penilaian sikap yang
digunakan untuk mencatat hasil pengamatan.
Format penilaian sikap ini dibuat sedemikian rupa
agar proses penilaian sikap dapat dilakukan secara
mudah dan praktis.
no reviews yet
Please Login to review.