Authentication
MODUL
PELATIHAN
P2KGS DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MATAPELAJARAN
ILMU
PENGETAHUAN
SOSIAL (IPS)
INTERDISIPLIN
KERJASAMA ANTARA DINAS
PENDIDIKAN KOTA SURABAYA DAN
PROGRAM STUDI S-1 PIPS FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN HUKUM UNESA
Dr. AGUS SUPRIJONO, M.Si
8/2/2017
0
MODUL
Profesionalisme Guru IPS : Sebuah Kritik
Tulisan ini merupakan potret kenyataan kompetensi guru di Republik tercinta ini.
Lulus sertifikasi pendidik tetapi tak signifikan dengan hasil yang diharapkan. Hasil
uji kompetensi guru teramat memprihatinkan rerata nasional kurang lebih 42.
Pengalaman guru bertahun-tahun mengajar dan ikut pelatihan, workshop, seminar
dan forum-forum ilmiah lainnya tak berdampak pada pembentukan jatidiri guru
professional. Guru adalah seorang akademisi proses panjang pendidikan yang
dialaminya dalam program kesarjanaan bahkan magister tak memberikan makna
untuk sebuah citra guru profesional. Apa arti kenyataan ini ? Semoga deretan huruf
yang dirangkai menjadi kata, dan kata dirajut dengan kata lainnya menjadi kalimat
yang tersimpul pada tulisan berjudul PROFESONAL GURU: Sebuah Kritik dapat
memberi jawaban atas permasalahan essensial mewujudkan guru profesional.
Guru sering dituduh sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas guru upaya massif dilakukan yakni pemerintah
mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak digulirkannya
undang-undang itu pemerintah membuat berbagai kebijakan pengembangan profesi guru.
Salah satu di antaranya adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Program
yang sudah berlangsung sejak tahun 2007 ini dikhususkan bagi Guru dalam jabatan.
PLPG menjadi salah satu wahana pengembangan kompetensi pedagogik, profesional,
kepribadian, dan sosial.
Sudah banyak guru lulus PLPG dan mengantongi sertifikat pendidik bahkan sudah
menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Namun kenyataan ini tidak signifikan
dengan statusnya yang disandangnya yakni guru professional. Cukup memprihatinkan
hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan di ujung tahun 2015 capaian
kompetensi pedagogik terkait kemampuan guru merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi pembelajaran rerata nasional capaiannya 48,94 di bawah standar
kompetensi minimal (SKM) yaitu 55. Faktual ini membuktikan kemampuan pedagogik
guru sebagai salah satu faktor penting penentu kualitas pendidikan di Indonesia
menyisakan permasalahan teramat krusial.
KKNI dan Intelektual Organis
Standar kualifikasi akademik guru berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
adalah sarjana strata 1 (S-1). Dalam kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang
dikenal dengan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) lulusan S-1 harus
menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis
bagian khusus dalam bidang pengetahuan itu secara mendalam serta mampu
mengimplementasikan bidang keahliannnya tersebut. UKG 2015 mengukur aspek
kognitif guru bidang kompetensi pedagogik melalui tes tulis. Capaian UKG 2015 di
1
bawah SKM pada bidang kompetensi pedagogik menjadi bukti bahwa guru Indonesia
belum memenuhi standar kompetensi KKNI. Lantas apa bekal pedagogik guru selama ini
mengajar bertahun-tahun.
Guru mengajar bukan tanpa modal pengetahuan pedagogik. Guru sudah memiliki mozaik
pengetahuan pedagogik. Pengetahuan itu sudah diterimanya di bangku kuliah, belajar
mandiri, maupun diperolehnya lewat berbagai forum ilmiah seperti seminar, workshop,
dan diklat. Namun, pengetahuan pedagogik yang diperolehnya masih sebagai kesadaran
pra-reflektif. Skemata pengetahuan pedagogik guru belum sampai ke pembentukan
kesadaran reflektif sehingga guru menjalani tugas mengajar dan membelajarkan sebagai
pekerjaan rutinitas dan mekanis.
Pemicuya adalah pendidikan dan latihan profesi guru bersifat belajar figuratif, bukan
belajar operatif. Sebuah potret diklat Kurikulum 2013 tentang pendekatan sainstifik
misalnya. Hasil pelatihan ini guru hanya mampu mengetahui dan bisa
mengimplementasikan tahapan sistematis pendekatan sainstifik 5 M (mengamati,
menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengkomunikasikan) dalam
pembelajaran. Guru sebatas memahami pendekatan sainstifik sebagai pengetahuan
prosedural. Guru tidak memiliki pemahaman terhadap essensi pendekatan sainstifik
sebagai epistimologi pembelajaran yang mengembangkan proses kognitif berpikir
dialektik untuk mengkonstruksi dan menemukan pengetahuan. Yang diketahui guru
tentang pendekatan sainstifik adalah langkah-langkah sistematiknya, bukan proses
kognitif yang terjadi ketika peserta didik belajar dengan pendekatan sainstifik sebagai
pengetahuan prosedural.
Proses belajar figuratif pada diklat guru lebih menekankan perolehan akumulasi
pengetahuan dan teknis. Belajar seperti ini membuat guru tidak menjadi pembelajar
emansipatoris. Guru hanya peng-copy pengetahuan, bukan pendekonstruksi,
perekonstruksi, dan pemroduksi pengetahuan. Belajar figuratif berdampak ke
pembentukan jiwa nekrofili guru, bukan jiwa biofili (kritis, kreatif) meminjam istilah
Eric Fromm. Pelaksanaan PLPG yang berlangsung selama 10 hari tidak menjamin
terjadinya proses transformasi dari guru intelektual tradisional ke guru intelektual
organis.
Guru intelektual organis adalah guru yang dengan sadar mampu menghubungkan teori
dan kenyataan. Rumusan kompetensi KKNI yakni menguasai konsep teroritis secara
mendalam dalam bidang keahliannya dan mampu mengimplementasikan pada dunia
pekerjaannya menyiratkan sebuah keharusan guru menjadi intelektual organis.
Guru intelektual organis berbeda dengan guru intelektual tradisional. Jika guru
intelektual tradisional hanya mampu melakukan transmisi pengetahuan, maka guru
intelektual organis mampu mentransformasikan pengetahuan dan melakukan counter
hegemony atas pengetahuan yang diperolehnya. Peran dan fungsi guru intelektual organis
adalah membumikan konsep teoritis scara kritis dan penuh kesadaran pada proses belajar
mengajar. Peran dan fungsi guru intelektual organis mengembangkan pembelajaran
emansipatoris.
Guru intelektual organis menyadari bahwa pendidikan adalah proses dari kehidupan dan
bukan persiapan masa yang akan datang. Pendidikan adalah proses rekonstruksi dan
reorganisasi pengalaman-pengalaman. Dalam konteks pembelajaran teori yang dikaji dan
2
keterampilan yang dikembangkan isomofik dengan kehidupan. Disparitas tidak terjadi
antara hal yang dipelajari dengan kenyataan yang dialami. Lewat pengalaman, peserta
didik mendapatkan makna dan peluang pengalaman berikutnya.
Bagi guru intelektual organis pengalaman menjadi essensi pendidikan. Pendidikan tak
lain adalah pengalaman-pengalaman kita sendiri. Pendidikan adalah belajar memahami
diri dan dunia. Pendidikan mengembangkan seseorang sanggup bertindak, tidak
terjerumus dalam pertengkaran idiologi yang mandul tanpa isi melainkan berupaya
memecahkan masalah dengan tindakan konkrit. Guru intelektual organis mampu
mengubah what is dalam pendidikan menjadi what for sehingga pendidikan
memperlihatkan fungsi dan kegunaannya. Kesadaran reflektif dan kritis menjadi
kekuatan guru intelektual organis mengembangkan pembelajaran bermakna,
pembelajaran emansipatoris, dan pembelajaran transformatif.
Guru Pembelajar
Pasca UKG tahun 2015 Kemdikbud mengembangkan program Guru Pembelajar.
Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi guru. Standar kompetensi minimal yang
harus dicapai adalah 80. Muatan idiologi program guru pembelajar adalah guru menjadi
pembelajar sepanjang hayat. Namun, tidak semua guru memiliki kesadaran tersebut.
Guru kecenderungan bersikap pragmatis. Target guru pada program itu adalah penting
lulus meraih nilai 80 atau lebih. Hal yang harus dipikirkan adalah setelah guru sudah
mencapai standar kompetensi minimal program kegiatan apa yang harus dikembangkan.
Keberlangsungan program guru pembelajar sudah menghasilkan berbagai konstruksi
subjektif di kalangan guru. Salah satunya program ini dimaknai semangat belajar
mendapatkan nilai kelulusan. Perlu diperhatikan bahwa setiap ujung proses pendidikan
dan pembelajaran adalah lahirnya kesadaran reflektif kritis. Guru harus dibebaskan dari
jerat-jerat pragmatisme di setiap program kegiatan guru yang diikutinya. Kekritisan guru
harus ditunjukkan oleh kemampuanya bernalar terhadap pilihan filosofis pedagogik dan
teori belajar yang menjadi pijakan pengembangan pembelajaran. Dalam melaksanakan
tugas mengajar, guru tegas berdiri di atas pijkan filsafat pendidikan dan teori belajar.
Guru pembelajar sejati adalah guru intelektual organis yang senantiasa melakukan self
reflective teaching.
3
no reviews yet
Please Login to review.