Authentication
826x Tipe PPTX Ukuran file 0.07 MB
PENGERTIAN DAN
TUJUAN PENERBITAN
SBI
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga Tujuan penerbitan SBI adalah :
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai Sebagai otoritas moneter,
pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 BI berkewajiban memelihara kestabilan nilai
bulan) dengan sistem diskonto/bunga. SBI Rupiah.
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Dalam paradigma yang dianut, jumlah uang
Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai primer (uang kartal + uang giral
Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat di BI) yang berlebihan dapat mengurangi
menyerap kelebihan uang primer yang beredar. kestabilan nilai Rupiah.
SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk
mengurangi kelebihan uang primer tersebut.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap
penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar
berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI
menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI),
yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang
diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode
tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai
acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
SBI diterbitkan oleh BI sebagai salah satu piranti
Operasi Pasar Terbuka, kegiatan transaksi di pasar
uang yangdilakukan oleh BI dengan bank dan pihak
lain dalam rangka pengendalian moneter.
Pemilik SBI Repo dengan Bank
SBI Indonesia
SBI yang diterbitkan oleh Pembelian sekuritas SBI
Bank Indonesia diterbitkan dilakukan karena sekuritas ini
dengan sistem diskonto. memang marketable.
Sistem ini memberikan Maksudnya sekuritas ini
imbalan dari selisih nilai mudah dijual sewaktu-waktu
n
nominal dan nilai tunai dari membutuhkan dana untuk
SBI tersebut. kepentingan likuiditas.
Penjualan kembali SBI ke BI
Pembelian SBI tidak bisa disebut SBI Repo atau
dilakukan oleh pembeli Repurchase Agreement.
secara langsung. Jika anda
tertarik untuk membeli anda BI melakukan SBI repo dengan
harus datang ke bank-bank mekanisme non lelang dan BI
umum untuk melakukan mengumumkan tingkat
pembelian SBI. diskonto SBI Repo yang
berlaku pada hari transaksi
Pembelian juga dapat dengan mencantumkan antara
dilakukan kepada pialang- lain nominal transaksi dan seri
pialang yang telah SBI yang akan direpokan,
mendapatkan wewenang dengan memperhatikan
untuk menjual kepada ketentuan yang berlaku.
pembeli. Metode pembelian
SBI dilakukan setiap hari
Rabu sedangkan
pengumuman terjadinya
lelang pada satu hari
sebelumnya atau pada hari
selasa.
CONTOH KASUS
Tanggal lelang SBI 3 April 2019, tanggal setelmen 4 April 2019.Nilai nominal SBI Rp 500.000.000,00
tingkat diskonoto 15% yang akan jatuh tempo pada 2009.Untuk SBI dengan jangka waktu 1 bulan
jangka waktu yang dinyatakan dalam hari dihitung dari tanggal 5 April 2019
atau satu hari sejak tanggal setelmen transaksi sampai dengan tanggal jatuh tempo atau 28 hari.
Dengan demikian nilai tunainya dapat ditentukan sebagai berikut :
(Nilai Nominal) X 360
Nilai tunai =
360 + (Tingkat Diskonto) x (Jangka Waktu)
(Rp.500.000.000.00 X 360
= = Rp.494.233.937,40
360 + (15% x 28)
Nilai Diskonto = Nilai Nominal – Nilai Tunai
= Rp.500.000.000,00 – Rp.494.233.937,40
= Rp.5.766.062,40
no reviews yet
Please Login to review.