235x Filetype PDF File size 0.04 MB Source: library.binus.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Foreign exchange market adalah pasar dimana para pelaku pasar melakukan kegiatan
jual – beli mata uang asing (foreign exchange). Di dalam melakukan kegiatan ini pelaku
pasar tidak bertemu secara fisik, tetapi para pelaku pasar di dalam melakukan kegiatan jual-
beli valas atau mata uang asing dengan menggunakan alat komunikasi elektronik seperti
telepon, telex, RMDS (Reuters Direct dealing System), bloomberg chat, mesin fax. Kegiatan
jual – beli yang terjadi di pasar valas ini (foreign exchange market) berjalan 24 Jam tidak
pernah berhenti kecuali hari sabtu, minggu dan hari libur lainnya. Kegiatan jual – beli yang
ada bergerak dari pusat pasar keuangan suatu negara, bergerak ke negara lain contohnya dari
New York ke Sydney, berlanjut ke Tokyo, dan hampir bersamaan Jakarta, Singapore,
Hongkong, Middle East, Frankfurt, London, kembali lagi ke New York. Volume
transaksinya sangat besar mencapai miliaran USD per hari, menurut data BIS (Bank
International Settlement) per April 2010 rata – rata perputaran transaksi valas mencapai US$
3,98 triliun dengan perincian sebagai berikut :
$1.490 trillion di transaksi Spot.
$475 billion di transaksi berjangka (outright forwards).
$1.765 trillion di transaksi foreign exchange swaps.
$43 billion currency swaps.
$207 billion di transaksi options dan produk lainnya.
Para pelaku di dalam foreign exchange market terdiri mulai dari Bank Sentral, Bank Umum
Komersial, Lembaga Keuangan Non Bank seperti Asuransi, Perusahaan Sekuritas, Pialang
atau Broker, MNC (Multinational Corporation), Fund Manager, Hedge Fund, bahkan sampai
ke pribadi – pribadi pemilik dana yang biasa disebut HIN (High Individual Networth).
Para pelaku pasar ini melakukan kegiatan mereka di pasar yang sangat liar (wild) dan
tidak kenal belas kasihan (no mercy), dimana harga yang digunakan untuk kegiatan jual –
beli valas disebut dengan exchange rate, bergerak sangat liar akibat beberapa faktor – faktor,
yaitu faktor fundamental, technical maupun psychological. Siapa pun pelaku pasar yang
masuk ke pasar harus membekali diri dengan kalkulasi yang cerdas, atau pelaku tersebut
akan digilas oleh liarnya pasar dan berujung dengan kerugian bahkan kebangkrutan yang
sangat menyakitkan.
Tentunya masih teringat dalam ingatan kita bahwa pada tahun 1991 silam wakil
direktur utama dari Bank Duta yaitu Dicky Iskandar Dinata menderita kerugian besar di
transaksi valas sebesar Rp.800 Milliar, yang mengakibatkan Bank Duta ditutup pada saat itu
(Sumber Koruptor Indonesia, 28/11/2007). Tahun 1996 negara kita Indonesia terpuruk dalam
krisis moneter dimana nilai tukar USD/IDR bergerak liar sampai mencapai USD/IDR17,000.
Dampak berikutnya disusul dengan ditutupnya belasan Bank Umum Komersial, seperti di
tahun 1995 Baring Bank sebuah Bank Inggris yang sudah berumur 200 tahun lebih harus
ditutup diakibatkan ulah dari salah satu tradernya di Baring Bank Cabang Singapura yaitu
Nicholas William Leeson atau kerap disapa Nick Leeson, Nick telah menimbulkan kerugian
sampai USD 1,4 Milliar dua kali lipat dari modal dagang Baring Bank tersebut akibat
transaksi financial future di pasar keuangan global (Sumber Majalah Manajemen Risiko;
Stabilitas. Edisi no.29 tanggal 15 April-15 Mei 2008 hal.30-32 dan edisi no.30 Mei-Juni 2008
hal.42-45).
Kemudian yang baru saja terjadi krisis moneter kedua tahun 2009 dimana
episentrumnya dimulai dari sebuah perusahaan sekuritas berskala international Lehman
Brothers di negara Amerika Serikat, yang merugi besar dan berdampak ke International
termasuk beberapa Bank Besar di Indonesia yang kena imbasnya ikut menderita kerugian
ditransaksi financial derivative, seperti PT Bank Danamon Tbk mengaku telah
membukukan kerugian dan pencadangan dari tagihan derivative sepanjang 2008 sebesar
Rp 804 miliar. Adapun hingga akhir Desember 2008 lalu kontrak transaksi derivative di
Bank Danamon telah mencapai USD 677 juta, sedangkan nilai wajarnya hanya USD 132
juta (Sumber Kontan, 24/02/2009).
Sebelumnya kejadian yang sama menimpa salah satu Bank nomor satu di Perancis
Societe General, ulah dari salah satu pegawainya Jerome Karviel, yang merugikan bank
Societe General sebesar 4,9 milyar Euro atau sekitar 67 triliun rupiah, karena kalah di
transaksi financial future. Sehingga keuntungan Bank nomor satu di Perancis tersebut
hanya tersisa 800 juta Euro ditahun 2007, dibanding keuntungan yang berhasil ditangguk
sebesar 5,2 milyar Euro pada tahun 2006 (Yoseph. L hengkengbala 2008 :16).
Segala macam masalah yang ada di pasar valas di atas (foreign exchange market),
mendorong penulis untuk mempelajari lebih dalam lagi tentang keliaran dari gejolak nilai
tukar mata uang asing di pasar valas sehingga penulis tergerak untuk ingin tau tentang alat –
alat analisis apa saja yang bisa digunakan untuk menjinakkan kebuasan gejolak nilai tukar
disatu sisi, dan sebagai alat bantu pengambilan keputusan di dalam kegiatan jual – beli valas
(foreign exchange transaction). Bertransaksi valuta asing di pasar seperti ini tidak bisa
dengan untung – untungan, sehingga kalkulasi resiko adalah wajib. Menurut TH.Stewart
(How Charts Can Make You Money : 148 - 1986) “ that the secret of successful speculation
is only 10 % right decisions and 90 % money management”
Mengapa para pelaku pasar harus berhadapan dengan risiko nilai tukar seperti
dijelaskan di atas, karena di dalam istilah teknis para pelaku foreign exchange market
terdapat istilah over bought atau posisi beli suatu valas lebih besar dibanding posisi jualnya,
disini pelaku pasar akan mengalami kerugian kalau nilai tukar bergerak menurun. Misal over
bought USD1,000,000 terhadap IDR dengan rate 9,500. Apabila USD melemah terhadap
IDR rate menjadi 9,000 maka pelaku pasar tersebut akan menderita rugi sebesar Idr500 X
1,000,000 = Idr 500,000,000. Dan istilah over sold di sini posisi jual suatu valas lebih besar
dari posisi belinya, pelaku pasar akan menderita kerugian apabila nilai tukar bergerak naik.
Contoh pelaku pasar over sold USD 1,000,000 terhadap IDR pada rate 9,000, apabila harga
bergerak naik menjadi 9,500 maka pelaku pasar akan menderita kerugian sebesar Idr500 X
1,000,000 = Idr 500,000,000.
Istilah over bought maupun over sold ini disebut dengan istilah forex exposure yang
dapat dijelaskan : Yoseph. L hengkengbala (Kiat Sukses Mendulang Laba Di Pasar Uang :
165 : 2008) “Pemeliharaan suatu posisi mata uang asing bisa dalam bentuk O/B, bisa dalam
bentuk O/S, pada keduanya ada potensi untuk rugi atau untung akibat gejolak nilai tukar”.
Selanjutnya keputusan untuk membangun forex exposure baik posisi over bought
(O/B) atau posisi over sold (O/S), tidak bisa dilaksanakan dengan cara untung – untungan
saja, melainkan harus dengan suatu kalkulasi yang pintar, sehingga didapat suatu “ timing “
yang tepat untuk masuk ke foreign exchange market dengan membangun forex exposure baik
over bought maupun over sold. Untuk inilah penulis memilih alat Technical Analysis sebagai
alat bantu pengambilan keputusan, yang dapat dijelaskan oleh Jhon J Murphy (Technical
Analysis Of The Future Markets : 1 : 1986) Technical analysis is the study of market action,
primarily through the use of chart, for the purpose of forecasting future price trend,
technical analysis is simply one approach to market forecasting based on a study of the
past, human psychology, and the law of propabilities. Referensi lain dari Martin J.
no reviews yet
Please Login to review.