Authentication
330x Tipe PPT Ukuran file 1.68 MB Source: uinsatu.ac.id
SESI 1
SOP :
UMUM
2
PENGERTIAN
PENGERTIAN
Standar Operasional Prosedur (SOP)
serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai
berbagai proses penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan,
dimana dan oleh siapa dilakukan.
Administrasi Pemerintahan
pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi
pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah.
SOP Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
standar operasional prosedur dari berbagai proses
penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3
POSISI KEBIJAKAN
DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025
(21 Desember 2010)
Permenpan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2010 - 2014
1. Permenpan-RB No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Administrasi Pemerintahan
2. KMA No. 168 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian
Agama
4
SOP DALAM BERBAGAI ISTILAH
• SOPs : Standard (Standing) Operating Procedures (diadopsi dari Bahasa Inggris).
• SPO : Standar Prosedur Operasi (Terjemahan istilah SOPs, biasa dipergunakan
pada bidang perkebunan).
• POS : Prosedur Operasional Standar.
• (Terjemahan istilah SOPs, biasa dipergunakan pada bidang keagamaan).
• SOB : Standar Operasional Baku.
• (Terjemahan istilah SOPs, biasa digunakan pada bidang industri).
• Protap : Prosedur Tetap (Istilah yang biasa digunakan di kalangan militer dan
kepolisian).
• Istilah lain: Manual Procedures, Quallity Procedures, Safe Work Instructions, Safe
Operating Procedures, Standard Working Procedures, Medic Procedures, Prosedur
Operasional yang Baku.
SOP : Standar Operasional Prosedur.
Biasa digunakan dalam dunia pendidikan dan istilah kebijakan dalam Peraturan
Menteri PAN dan RB Nomor: 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan).
5
HAKEKAT SOP
• SOP diartikan sebagai "petunjuk organisatoris yang
menetapkan suatu tindakan baku".
• SOP ditetapkan untuk menghindari miskomunikasi,
konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan
tugas/pekerjaan.
• Secara menyeluruh SOP akan menggambarkan
secara detail cara instansi beroperasi (bekerja).
6
no reviews yet
Please Login to review.