Authentication
328x Tipe PPTX Ukuran file 1.05 MB
DEFINISI
Bahan atau campuran bahan yang secara alami
BUKAN merupakan bagian dari bahan baku
pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan
untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan
Bahan tambahan tidak mengandung atau
mengandung nutrisi sengaja ditambahkan untuk
keperluan teknologi prosesing dan penyimpanan;
Hanya boleh ditambahkan pada makanan bila
memenuhi persyaratan dan tidak
membahayakan kesehatan
07/28/2022 2
Peraturan Pemerintah (Permenkes RI
Nomor 722/Menkes/IX/88)
Jenis BTM yang diperkenankan dan
yang dilarang
Batas penggunaan bahan tambahan
yang diperkenankan aman bagi
konsumen
07/28/2022 3
PP tambahan
SK Dirjen Pengawasan Obat dan
Makanan (POM) No. 0259/B/SK/VIII/91
tentang penggunaan BTM;
SK Dirjen POM No. 02593/B/SK/VIII/91
tentang Tata Cara Pendaftaran Produsen
dan produk BTM;
SK Dirjen POM No. 02594/B/SK/VIII/91
tentang Impor BTM
07/28/2022 4
PERSYARATAN BTM
Telah mengalami uji dan evaluasi keamanan;
Tak membahayakan konsumen pada kadar
yang disetujui;
Harus selalu diadakan pengamatan terus
menerus dan evaluasi kembali jika perlu
sesuai perkembangan teknologi;
Harus selalu memenuhi persyaratan mutu
dan kemurnian yang telah ditetapkan;
Penggunaan hanya untuk tujuan tertentu dan
bila cara lain tidak bisa;
Sedapat mungkin penggunaan dibatasi untuk
makanan tertentu, kondisi dan kadar tertentu.
07/28/2022 5
PERTIMBANGAN EVALUASI BTM
Berdasar penelitian ilmiah
mutakhir, BTM aman pada waktu
tertentu dapat dinyatakan tak
aman;
Kadar yang diperkenankan dapat
berubah lebih kecil atau lebih
besar sesuai perkembangan
teknologi;
BTM aman untuk makanan
tertentu belum tentu aman bila
07/28/2022 6
digunakan untuk makanan
campuran atau makanan lain
no reviews yet
Please Login to review.