AKSI PK 2021-2022
FOKUS 1: PERIZINAN FOKUS 2: KEUANGAN FOKUS 3: PENEGAKAN
HUKUM & REFORMASI
DAN TATA NIAGA NEGARA BIROKRASI
Aksi: Integrasi Aksi: Aksi: Peningkatan Aksi: Pemanfaatan
Perencanaan dan Implementasi Penerimaan Negara Data kependudukan
Penganggaran E-Payment & melalui Pembenahan untuk efektivitas
Berbasis Elektronik PNBP kebijakan sektoral
E-Katalog berbasis NIK
Output 2 Output 3
Output 1 E-katalog Pengadaan Langsung
E-payment (lokal & secara elektronik
sektoral) (PLSE)
Indikator Indikator Indikator Indikator
Key Key Key Key Key
activities activities activities activities activities
OUTPUT 1: E-PAYMENT
Tersedianya dan
digunakannya sistem
pembayaran secara
elektronik untuk pengadaan
barang/jasa melalui
elektronik katalog sd Rp200
juta dan toko daring/ Bela
Pengadaan
Indikator 1: Indikator 2:
Regulasi tentang sistem Jumlah pembayaran
pembayaran secara secara elektronik untuk
elektronik untuk pengadaan barang dan
pengadaan barang dan jasa melalui katalog
jasa melalui elektronik elektronik s.d. Rp200
katalog s.d. Rp200 juta juta dan toko daring/Bela
dan toko daring/Bela Pengadaan
Pengadaan
Indikator 1: E-
payment Penanggungjawa
Output Indikator Target b/Pelaksana/ Key Activities Data Dukung
KL Terkait
Tersedianya Regulasi 13 K/L 1. Kementerian a. Menyusun kajian a. Laporan hasil
dan tentang dan 12 Keuangan kebijakan terkait kajian
digunakannya sistem Pemprov pembayaran secara
sistem pembayaran (terimple 2. Kementerian elektronik (LKPP, b.Ketetapan/keput
pembayaran secara mentasik Dalam Negeri Kemenkeu, Kemendagri, usan tentang SOP
secara elektronik an 100 Kemenkominfo, BSSN) pembayaran
elektronik untuk %) 3. Lembaga secara elektronik
untuk pengadaan Kebijakan b. Menyusun
pengadaan barang dan Pengadaan Barang kebijakan/SOP perihal c. SK Tim teknis
barang/jasa jasa melalui dan Jasa pembayaran secara percepatan
melalui elektronik Pemerintah (LKPP) elektronik (Kemenkeu
elektronik katalog Kemendagri, LKPP,
katalog sd 4.Kemenkominfo Kemenkominfo, BSSN)
Rp200 juta
dan toko 5. BSSN c. Membuat usulan
daring/ Bela nama-nama /SK untuk
Pengadaan tim teknis percepatan
implementasi e-payment
(Kemenkeu Kemendagri,
LKPP, Kemenkominfo,
BSSN)
Indikator 1: E-payment
Penanggungja
Output Indikator Target wab/Pelaksana/ Key Activities Data Dukung
KL Terkait
Tersedianya dan Regulasi 13 K/L 1. Kementerian
digunakannya tentang sistem dan 12 Keuangan d. Melakukan review d. Data tentang
sistem pembayaran Pempro apakah semua (13 K/L) implementasi
pembayaran secara v 2. Kementerian sudah menerapkan SAKTI SAKTI pada K/L
secara elektronik (terimpl Dalam Negeri dan jika masih ada yang
elektronik untuk untuk ementa belum, untuk didorong e. Screenshot
pengadaan pengadaan sikan 3. Lembaga penerapannya (bukti adanya
barang/jasa barang dan 100 %) Kebijakan (Kemenkeu) fitur)
melalui jasa melalui Pengadaan pembayaran
elektronik elektronik Barang dan Jasa e. Pengembangan atau secara
katalog sd katalog Pemerintah penambahan fitur elektronik pada
Rp200 juta dan (LKPP) pembayaran secara e-katalog/e-
toko daring/ Bela elektronik pada aplikasi e- purchasing dan
Pengadaan 4.Kemenkominfo katalog/e- purchasing dan toko daring/Bela
toko daring/Bela Pengadaan
5. BSSN6. 13 K/L Pengadaan (Kemenkeu
sektor dan 12 dan LKPP) f. Dokumen
Provinsi system
f. Persiapan sistem requirement
pembayaran secara untuk
elektronik (Kemenkeu, implementasi
LKPP,Kemendagri) sistem
E-payment
Indikator 2: E-
payment Penanggungjawa
Output Indikator Target b/ Key Activities Data
Pelaksana/ Dukung
KL Terkait
Tersedianya dan Jumlah pembayaran 13 K/L 1. LKPP e. Arsitektur E payment Arsitektur /
digunakannya secara elektronik untuk dan 12 2. Kemenkeu (Kemenkeu, prototype
sistem pembayaran pengadaan barang dan Pemprov 3. Kemendagri Kemenkominfo, BSSN, sistem e
secara elektronik jasa melalui katalog (terimple 4. KemenkoMarves LKPP, Kemendagri) payment
untuk pengadaan elektronik s.d Rp200 jt mentasika 5. KUKM
barang/jasa melalui dan toko daring/ bela n 100 %) f. Integrasi antar sistem Rekap bukti
elektronik katalog sd pengadaan 11 K/L: Kemenkes, pembayaran (Kemenkeu, pembayaran 13
Rp200 juta dan toko Kementan, Kemenhub, Pemerintah Daerah & K/L dan 12
daring/ Bela KemenPUPR, LKPP) Provinsi
Pengadaan Kemendikbud, (Kemenkeu,Kem
Kemenperin, KLHK, g. Sosialisasi e-payment endagri, LKPP)
Kemenhan, dan transaksi non tunai di
Kemenparekraf, POLRI, K/L dan Pemda (LKPP, Bukti sosialisasi
BNPB Kemenkeu, Kemendagri, kepada UMKM
KUKM, KemenkoMarves) ( 13 K/L dan 12
12 Prov: DKI Jakarta, provinsi)
Banten, Jawa Barat, h. Penerapan e-payment
Jawa Tengah, Jawa dan transaksi non tunai di Rekap UMKM
Timur, Bali, Sumatera K/L dan Pemda (13 K/L yang menerima
Utara, Sumater Barat, dan 12 Provinsi (LKPP , pembayaran
Kalimantan Timur, Kemenkeu, Kemendagri, secara
Kalimantan Selatan dan KUKM, KemenkoMarves) elektronik dari
Sulawesi Selatan 13 K/L dan 12
Pemprov
(KemenkoMarve
s dan LKPP)
Bukti
penerapan E
payment dan
transaksi Non
Tunai di masing-
masing K/L dan
Pemda
no reviews yet
Please Login to review.