Authentication
521x Tipe PPTX Ukuran file 1.80 MB Source: lldikti8.ristekdikti.go.id
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Penilaian Prestasi Kerja PNS
adalah suatu proses penilaian
secara sistematis yang dilakukan
oleh pejabat penilai terhadap :
1. Sasaran Kerja Pegawai
2. Perilaku Kerja
SASARAN KERJA
PEGAWAI
SASARAN KERJA
PEGAWAI
Sasaran Kerja Pegawai selanjutnya disingkat SKP
adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai
oleh seorang PNS
Setiap PNS pada awal tahun wajib menyusun SKP
PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman
disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai
disiplin PNS
PRINSIP PENYUSUNAN
JELAS, kegiatan yang dilakukan harus dapat
diuraikan secara jelas
DAPAT DIUKUR, kegiatan yang dilakukan harus
dapat diukur secara kuantitas maupun kualitas
SKP RELEVAN, kegiatan yang dilakukan harus
berdasarkan lingkup tugas masing-masing
DAPAT DICAPAI, kegiatan yang dilakukan harus
disesuaikan dengan kemampuan PNS
MEMILIKI TARGET WAKTU, kegiatan yang
dilakukan harus dapat ditentukan waktunya
TARGET
TARGET ADALAH JUMLAH BEBAN KERJA YANG AKAN DICAPAI DARI SETIAP PELAKSANAAN
TUGAS JABATAN
Bagi pemegang jabatan struktural maupun fungsional
umum dengan sifat tugas yang input/bahan kerjanya
berasal dari unit organisasi bersangkutan, maka penetapan
target didasarkan pada RKT yang telah ditetapkan
Bagi pemegang jabatan struktural maupun fungsional
TARGET umum dengan sifat tugas yang input/bahan kerjanya
SKP berasal dari output/hasil kerja unit organisasi lain, maka
penetapan target didasarkan pada asumsi rata-rata tahun
sebelumnya
Bagi pemegang jabatan fungsional tertentu penetapan
target berdasarkan pada angka kredit yang dipersyaratkan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
no reviews yet
Please Login to review.