Authentication
376x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
formal..
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN TENTANG
PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA SEMARANG
(Studi Kasus Pedagang Kaki Lima oleh Pemerintah Kota Semarang)
Oleh :
Rima Meka Virsa Liana
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Diponegoro
Jalan Profesor Haji Soedarto, Sarjana Hukum Tembalang Semarang Kotak Pos 1269
Telepon (024) 7465407 Faksimile (024) 7465405
Laman : http//www.fisip.undip.ac.id email : fisip@undip.ac.id
ABSTRAKSI
Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan mengenai implementasi Perda Nomor 11
Tahun 2000 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh Pemerintah Kota
Semarang dan Dinas Pasar Kota Semarang. Tujuan dari Program ini adalah terwujudnya pasar
yang aman, nyaman, tertib, bersih dan sehat dengan mewujudkan kondisi pasar/ PKL yang tertib,
mewujudkan manajemen pasar/PKL yang baik, mewujudkan pertumbuhan perpasaran/PKL yang
efisien dan produktif..
Guna menjelaskan pertanggungjawaban implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000
Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang, maka peneliti menggunakan metode penelitian
kualitatif yang bersifat deskriftif, untuk melakukan eksplorasi terhadap implementasi Perda
Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang. Subyek penelitian ini
adalah Dinas Pasar Kota Semarang serta penjual/pemilik lapak/kios di Pleburan, Mugassari dan
Wonodri. Adapun metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, meneliti dokumen,
dan kuisioner dengan menggunakan sistem random.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa , implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2000 tentang
penataan Pedagang Kaki Limadi Kota Semarang bersama Dinas Pasar Kota telah menegaskan
adanya kepentingan-kepentingan yang membawa pengaruh terhadap proses pembuatan hingga
pelaksanaan kebijakan tersebut. Sumber daya yang kurang memadai, baik sumber daya manusia
maupun finansial mempengaruhi kinerja aparat pemerintah menjadi kurang maksimal sehingga
tujuan kebijakan belum tercapai sepenuhnya. Adapun kesadaran PKL untuk mematuhi peraturan
tersebut juga masih rendah. Perlu adanya penyadaran dan upaya sosialisasi program-program dan
kebijakan turunan dari aparat pemerintah kepada para PKL sehingga dapat terjalin komunikasi
dua arah yang diharapkan dapat menunjang keberhasilan kebijakan.
Kata kunci: implementasi, kebijakan publik, pedagang kaki lima (PKL)
1. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah Kebijakan utama pengelolaan PKL harus
Kota Semarang sebagai salah satu meliputi penataan, pembinaan, dan penertiban.
bagian dari kebijakan dari otonomi daerah di Penataan berarti mengelola secara fisik agar
Indonesia. Terlebih lagi merupakan ibukota mereka lebih rapih teratur. Pembinaan
Provinsi Jawa Tengah yang menjadi jalur mengasumsikan bahwa bisnis dan karakter
utama perlintasan arus pembangunan ekonomi pedagang perlu dibangun dan dikembangkan
di ujung Barat dan ujung Timur pulau Jawa. dengan memberi mereka bimbingan dan
Yang menonjol dari kota semarang adalah penyuluhan, termasuk informasi tentang
banyaknya sarana tempat perbelanjaan.
peraturan dan tanggung jawabnya dalam pemerintah pada periode tertentu
memelihara ketertiban. dalam hubungannya dengan suatu
subyek atau tanggapan terhadap
2. Perumusan Masalah 1
krisis.
Berdasarkan uraian diatas, Pemerintah 2. Kebijakan publik adalah apapun
Kota Semarang mengeluarkan Peraturan pilihan pemerintah untuk melakukan
Daerah Kota Semarang No. 11 Tahun 2000 tindakan atau tidak melakukan
tentang pengaturan dan pembinaan Pedagang tindakan.
Kaki Lima (PKL), maka dirumuskan masalah 3. Kebijakan publik adalah apa yang
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: dikatakan dan dilakukan pemerintah,
mencakup: tujuan-tujuan, maksud
1. Bagaimana Implementasi Perda Kota program pemerintah, pelaksanaan niat,
Semarang No.11 Tahun 2000 Tentang dan peraturan.
Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Sedangkan pengertian yang terkonsentrasi pada
Semarang (Studi Kasus Pedagang Kaki implementasi dan dampak kebijakan yaitu:
Lima di Kecamatan Semarang Selatan)? 1. Kebijakan publik adalah serangkaian
2. Apa sajakah kendala-kendala yang instruksi dari pembuat keputusan
dihadapi dalam Implementasi Perda Kota kepada pelaksana kebijakan yang
Semarang No.11 Tahun 2000 Tentang menjelaskan tujuan dan cara-cara
Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota mencapai tujuan tersebut.
Semarang (Studi Kasus Pedagang Kaki 2. Kebijakan publik merupakan suatu
Lima di Kecamatan Semarang Selatan)? hipotesis yang mengandung kondisi-
kondisi awal dari aktifitas pemerintah
Tujuan Penelitian dari akibat-akibat yang bisa
Berdasarkan Implementasi Perda diramalkan.
Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penataan Kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah
Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang, tujuan aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah)
penelitian adalah mengacu pada hal-hal apa atau serangkaian aktor dalam suatu bidang
yang hendak dicapai dalam suatu penelitian. kegiatan tertentu. India Hono, Dwiyanto
Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut: (2009:18) berbicara tentang pemerintah
1. Untuk mengatahui implementasi memang tidak lepas dari kaitan kepentingan
kebijakan pemerintah kota Semarang antar kelompok, baik dari tingkat pemerintahan
maupun masyarakat secara umum.2
dalam pengelolaan PKL. 1.2. Implementasi Kebijakan
2. Untuk menganalisis kesulitan Grindle berpendapat bahwa implementasi
implementasi kebijakan penataan PKL kebijaksanaan bukanlah sekedar bersangkut
khususnya di daerah Kecamatan paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-
Semarang Selatan. keputusan politik ke dalam prosedur rutin lewat
1. Landasan Teori saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari
1.1. Definisi Kebijakan Publik itu, menyangkut masalah konflik, keputusan
Penelitian kebijakan (policy research) dan siapa yang memperoleh apa dari suatu
adalah proses pelaksaan riset atau analisis 3
terhadap permasalahan social yang fundamental kebijaksanaan.
dengan tujuan memberikan rekomendasi Menurut Merliee S. Grindle karakteristik
kepada policy maker agar dapat melakukan implementasi sangat ditentukan oleh tingkat
langkah-langkah pragmatis guna memecahkan implementasi kebijakan itu sendiri, yang terdiri
masalah tersebut. Golongan kebijakan publik
dalam dua konsentrasi, yaitu konsentrasi pada
tindakan-tindakan pemerintah, dan konsentrasi 1
Salahuddin Kusumanegara, 2010:4
pada implementasi kebijakan dan dampak. 2
Pengertian yang terkonsentrasi pada tindakan India Hono, Dwijayanto, 2009, Kebijakan Berbasis Dynamic
pemerintah. Policy Analisys, Yogyakarta:Gava Media, hal:18
1. Kebijakan publik adalah suatu tujuan 3
Wahab, Solichin Abdul, 1997, Analisis Kebijaksanaan : dari
tertentu atau serangkaian prinsip atau Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi
tindakan yang dilakukan oleh Aksara, hal 2.
dari Content Of Policy dan Context of masing instansi pelaksana program
4
Implementation: harus berjalan secara sinergis dan solid.
6) Resources commited (sumber daya
1. Content of policy (isi kebijakan)
1) Interest affected (kepentingan yang yang dikerahkan)
mempengaruhi) Suatu kebijakan juga didukung oleh
Interest affected berkaitan dengan sumber daya yang memadai agar
berbagai kepentingan yang pelaksanaanya juga berjalan sesuai
mempengaruhi suatu pelaksanaan koridor yang jelas dan dapat mencapai
kebijakan. Indikator ini berargumen tujuan.
bahwa suatu kebijakan dalam
pelaksaannya pasti melibatkan banyak 2. Content of implementation(konteks
kepentingan, dan sejauh mana implementasi)
kepentingan tersebut membawa 1) Power, Interest, and Strategy of actor
pengaruh terhadap pelaksaan kebijakan involved (kekuasaan, kepentingan, dan
tersebut. strategi aktor yang terlibat)
Dalam suatu kebijakan perlu
2) Type of benefits (jenis manfaat yang diperhitungkan kekuatan atau
dihasilkan) kekuasaan, kepentingan, dan startegi
Pada upaya ini, content of policy yang digunakan oleh para aktor yang
berupaya menunjukkan atau terlibat guna memperlancar jalannya
menjelaskan bahwa dalam suatu pelaksanaan suatu implementasi
kebijakan terdapat jenis manfaat yang kebijakan.
menunjukkan dampak positif yang
dihasilkan oleh pelaksanaan kebijakan 2) Institution and Regime Characteristic
yang ingin dilaksanakan. (karakteristik lembaga dan rezim yang
berkuasa)
3) Extent of change envisioned (derajat Lingkungan dimana suatu kebijakan
perubahan yang diinginkan) tersebut dilaksanakan juga berpengaruh
Setiap kebijakan mempunyai target terhadap keberhasilannya, maka pada
yang ingin dicapai. Pada poin ini bagian ini dijelaskan karakteristik dari
menjelaskan seberapa besar perubahan suatu lembaga/ instansi yang turut
yang hendak atau ingin dicapai melalui mempengaruhi suatu kebijakan.
suatu kebijakan yang harus mempunyai
skala yang jelas. 3) Compliance and Responsiveness
(kepatuhan dan daya tangkap
4) Site of decision making (kedudukan pelaksana)
pembuat kebijakan) Hal ini cukup penting dalam proses
Pengambilan keputusan dalam suatu pelaksanaan suatu kebijakan adalah
kebijakan memegang peranan penting kepatuhan daya tangkap para
dalam pelaksanaan suatu kebijakan, pelaksana, maka yang hendak
maka pada bagian ini harus dijelaskan dijelaskan pada poin ini adalah sejauh
dimana kedudukan pembuat kebijakan mana tingkat kepatuhan dan respon
yang akan dilaksanakan. para pelaksana dalam menanggapi
suatu kebijakan.5
5) Program implementator (para
pelaksana program) 1.3. PKL
Dalam melaksanakan suatu kebijakan Pedagang Kaki Lima adalah pedagang
atau program harus didukung dengan yang didalam usahanya mempergunakan sarana
adanya pelaksana kebijakan yang atau perlengkapan yang mudah dibongkar
kompeten dan kapabel untuk pasang / dipindahkan dan atau mempergunakan
keberhasilan suatu kebijakan. Masing-
4
Leo Agustino, 2006, Dasar-dasar Kebijakan Publik, Bandung: 5
Alfabeta. Ibid, hal: 27
tempat usaha yang dikuasai Pemerintah Daerah strategis atau bersifat garis besar yang
6
atau pihak lain. dibuat oleh pemegang otoritas publik. Dari
sini kita bisa meletakkan kebijakan publik
1.4. Ciri - ciri Pedagang Kaki Lima sebagai manajemen pencapaian tujuan
Pedagang kaki Lima (PKL) lebih nasional. Dapat kita simpulkan bahwa:
dikenal sebagai usaha sektor informal. 1. Kebijakan publik mudah untuk
Usaha Pedagang kaki Lima dapat dicirikan dipahami karena maknanya adalah hal-
sebagai berikut: hal yang dikerjakan untuk mencapai
tujuan nasional.
1. Kegiatan usaha tidak terorganisasi 2. Kebijakan publik mudah untuk diukur
secara baik, karena unit usaha karena ukurannya jelas,yakni sejauh
timbul tanpa menggunakan fasilitas mana kemajuan pencapaian cita-cita
atau kelembagaan yang tersedian sudah ditempuh.7
secara formal;
2. Pada umumnya unit usaha tidak b. Pedagang Kaki Lima adalah pedagang
memiliki izin usaha; yang didalam usahanya mempergunakan
3. Pola kegiatan usaha tidak teratur sarana atau perlengkapan yang mudah
dengan baik, dalam arti lokasi dibongkar pasang / dipindahkan dan atau
maupun jam kerja; mempergunakan tempat usaha yang
4. Pada umumnya kebijakan dikuasai Pemerintah Daerah atau pihak
pemerintah untuk membantu 8
lain. ha Pemerintah dalam mengatasi
golongan ekonomi lemah tidak segala hambatan yang muncul dalam
sampai ke sektor ini; menjalankan Program Penataan Pedagang
5. Unit usaha berganti-ganti dari satu Pasar Johar, Pasar Bulu dan Pasar
sub-sektor ke sub-sektor lain; Jatingaleh.
6. Teknologi yang digunakan masih
tradisional; c. Implementasi Kebijakan sesungguhnya
7. Modal dan perputaran usaha relatif bukan sekedar bersangkut paut dengan
kecil, sehingga skala operasinya mekanisme penjabaran keputusan-
juga kecil; keputusan politik ke dalam prosedur-
8. Untuk menjalankan usaha tidak prosedur rutin lewat saluran-saluran
diperlukan pendidikan formal, birokrasi, melainkan lebih dari itu,
sebagian besar hanya diperoleh dari menyangkut masalah konflik, dan siapa
pengalaman sambil bekerja; yang memperoleh apa dari suatu
9. Pada umumnya unit usaha termasuk kebijaksaan.
kelompok one man enterprise, dan
kalau ada pekerja, biasanya berasal 4. METODE PENELITIAN
dari keluarga sendiri; Dalam penelitian ini, peneliti
10. Sumber dana modal usaha pada menggunakan metode penelitian kualitatif,
umumnya berasal dari tabungan yaitu sebuah bentuk penelitian yang menurut
sendiri, atau dari lembaga keuangan Bogdan dan Taylor mendefinisikan sebagai
tidak resmi; prosedur penelitian yang menghasilkan data
11. Hasil produksi atau jasa terutama deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan
dikonsumsi oleh golongan dari orang-orang dan prilaku yang dapat
masyarakat kota/desa 9
diamati. Kirk dan Miller mendifinisikan bahwa
berpenghasilan rendah atau penelitian kulitatif adalah tradisi tertentu dalam
menengah. ilmu pengetahuan sosial yang secara
7
Riant Nugroho, 2009, Public Policy, Jakarta: PT.Elex Media
3. Definisi Konseptual Komputindo.
a. Kebijakan publik adalah keputusan yang
8
mengikat bagi orang banyak pada tataran Berdasarkan Perda nomor 11 Tahun 2000
9
Lexy, J. Moleong, 2002. Metode Penelitian Kualitatif.
6
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2000 Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Hal. 3
no reviews yet
Please Login to review.