Authentication
KEPUTUSAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PEKERJAAN PEMBANGUNAN INSTALASI PEMANENAN AIR HUJAN (IPAH)
NOMOR : 02/PPK/ KONSTRUKSI IPAH /IV/2021
T E N T A N G
PENETAPAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI ( HPS)
PEKERJAAN PEMBANGUNAN INSTALASI PEMANENAN AIR HUJAN (IPAH)
DANA ALOKASI UMUM (DAU)
TAHUN ANGGARAN 2021
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran tugas pokok dan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen Dinas
Lingkungan Hidup, maka dipandang perlu untuk membuat Keputusan Pejabat
Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup, tentang penetapan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS ) dalam Pengadaan Barang/Jasa untuk Pekerjaan pembangunan
Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun
Anggaran 2021
b. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menerbitkan Keputusan Pejabat
Pembuat Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021
Mengingat : 1 Undang Undang Nomor 15 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa
Jogjakarta, sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 tahun 1955
2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
3 Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah beserta Perubahannya;
4 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian
Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial ;
6. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial;
7 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
8 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran
1
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021;
9 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021;
10 Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 31 Maret tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2021.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan Analisa Harga Perkiraan Sendiri (HPS ) dalam Pengadaan Barang/Jasa
untuk Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021
KEDUA : Segala biaya yang diperlukan akibat diterbitkannya keputusan ini dibebankan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo
Tahun Anggaran 2021
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan dibetulkan
sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terjadi kekeliruan dalam keputusan ini
Ditetapkan di : Pengasih
Pada Tanggal : April 2021
PEJABAT PEMBUST KOMITMEN
TRISTIJANTI. SIP. M.Si
NIP 19691104 199603 2 003
2
3
no reviews yet
Please Login to review.